SuhaNews,- Satreskrim Polres Solok tangkap Pelaku Curanmor di Padang Panjang usai beraksi di di parkiran Masjid Al Huriah Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Pencurian tersebut sebelumnya dilaporkan seorang jemaah masjid bernama Betrianto pada Minggu (28/6) yang lalu
DK (35), terduga pelaku bersamaan dengan barang bukti kini telah diamankan dirumah tahanan Polres Solok Kota.
Kapolres AKBP Ferry Suwandi, melalui Kasat Reskrim Iptu Defriyanto, Rabu (1/7) mengatakan pelaku warga Nan Balimo, Kota Solok tersebut diamankan jajajarannya di Padang Panjang.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polres Solok dalam waktu kurang dari 2 X 24 jam.
Dijelaskan, kronologis penangkapan DK berawal didapatnya informasi pelaku dengan sepeda motor curian terpantau di Padang Panjang.
Berangkat informasi tersebut, tim opsnal turun ke lokasi kemudian melakukan penangkapan, Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kota Solok.
Editor : Lim Sumber : Topsatu.com
Baca juga :



Facebook Comments