Ditangkap di Padang Panjang kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor beraksi di Solok

SuhaNews,- Satreskrim Polres Solok tangkap Pelaku Curanmor di Padang Panjang usai beraksi di di parkiran Masjid Al Huriah Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Pencurian tersebut sebelumnya dilaporkan seorang jemaah masjid bernama Betrianto pada Minggu (28/6) yang lalu

DK (35), terduga pelaku bersamaan dengan barang bukti kini telah diamankan dirumah tahanan Polres Solok Kota.

Kapolres AKBP Ferry Suwandi, melalui Kasat Reskrim Iptu Defriyanto, Rabu (1/7) mengatakan pelaku warga Nan Balimo, Kota Solok tersebut diamankan jajajarannya di Padang Panjang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polres Solok dalam waktu kurang dari 2 X 24 jam.

Dijelaskan, kronologis penangkapan DK berawal didapatnya informasi pelaku dengan sepeda motor curian terpantau di Padang Panjang.

Berangkat informasi tersebut, tim opsnal  turun ke lokasi kemudian melakukan penangkapan, Pelaku dan  barang bukti diamankan di Mapolres Kota Solok.

Editor : Lim  Sumber : Topsatu.com

Baca juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Lomba Bercerita, Kanaya Andriga Menjadi Duta Kota Solok ke Provinsi

Google News