SuhaNews – Wali Kota Padang Hendri Septa menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang tidak melakukan penyekatan kendaraan selama PPKM mikro diberlakukan.
Dijelaskannya, sebenarnya terdapat beberapa poin PPKM Mikro yang dinstruksikan Kemendagri. Dalam instruksi tersebut tidak disebutkan penyekatan kendaraan.
Baca juga: Solok dan 3 Kota di Sumbar Kena Pengetatan PPKM Mikro
“Berbeda dengan PPKM darutat seperti di Jawa dan Bali, di sana ada penyekatan, sementara PPKM Mikro tidak ada penyekatan kendaraan,” kata Hendri Septa di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (7/7/2021).
Hendri Septa menyebut, meskipun penyekatan kendaraan tidak disebutkan secara langsung dalam poin instruksi Kemendagri tersebut, namun Pemko Padang akan tetap melakukan pengawasan kendaraan di daerahnya.
“Pengawasan kendaraan tetap kita lakukan seperti biasanya,” kata Hendri Septa. Rel
Facebook Comments