Payakumbuh, SuhaNews | Sebanyak 49 warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Payakumbuh menerima kucuran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru, Senin (19/10/2026) di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh.
Bantuan ini diserahkan guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus memacu kemandirian warga yang terdampak.
Baca juga: Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Temu Ramah dengan Penerima Manfaat PKH
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan bahwa program ini menyasar kelompok yang paling membutuhkan penanganan, yang terdiri atas penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), kelompok rentan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Bantuan ATENSI ini sangat penting bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Elzadaswarman.
Sebanyak 49 penerima manfaat tersebut memperoleh bantuan yang telah disesuaikan dengan asesmen kebutuhan masing-masing.
Ragam bantuan yang diserahkan meliputi paket kewirausahaan, pemenuhan hidup layak, alat bantu fisik, kaki palsu, hingga sarana kelengkapan kamar.
Elzadaswarman menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial dan Sentra Abiseka Pekanbaru yang menopang upaya pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Elzadaswarman.
Ia menjelaskan bahwa pemenuhan kesejahteraan bagi fakir miskin dan anak telantar sejatinya merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.
Elzadaswarman tak menampik bahwa keterbatasan postur anggaran daerah kerap menjadi tantangan tersendiri, mengingat jumlah warga PPKS di lapangan masih jauh lebih besar dibandingkan dengan kemampuan ruang fiskal daerah.
Untuk menyiasati hal tersebut, Pemko Payakumbuh secara mandiri juga telah mengalokasikan bantuan permakanan dan sandang bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis.
Di samping itu, warga yang memenuhi kriteria juga diakomodasi melalui berbagai jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan beras.
Elzadaswarman berharap intervensi dari berbagai pintu program tersebut tidak hanya berfungsi untuk menyambung kebutuhan harian, tetapi mampu menjadi daya ungkit yang mengeluarkan warga dari jerat kemiskinan dan ragam persoalan sosial lainnya.
“Semua bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar perlindungan, jaminan, dan pemberdayaan sosial bagi warga kurang mampu dapat terpenuhi,” kata Elzadaswarman.
Elzadaswarman mengetuk pintu hati elemen masyarakat yang berkecukupan untuk ikut mengambil peran aktif dalam pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui penyaluran zakat kepada pihak yang benar-benar berhak menerima.
“Kita yang mampu mari membantu yang miskin. Para ASN Muslim juga jangan pelit mengeluarkan zakat. Semoga dengan partisipasi aktif kita semua, semakin banyak warga kurang mampu yang terlayani,” pungkasnya.
Baca juga: Kota Payakumbuh dan Kementerian Sosial Gelar Bakti Sosial Terintegrasi





Facebook Comments