PSA Sulit Air Evaluasi Belajar Luring, Orantua Siswa Minta Belajar Tatap Muka

Sulit Air, SuhaNews. Yayasan PSA(Pendidikan Sekolah Agama) Sulit Air mengundang seluruh walimurid MAS dan PSA, Sabtu (12/9). Dalam pertemuan yang berlangsung di aula madrasah tersebut dievaluasi pembalajaran luring yang dilakukan PSA selama pandemi.
Pertemuan yang dimpin oleh Ketua Komite Madrasah Nasrizal, M.A, diikuti oleh kepala MAS PSA (Drs. H. Irdizon), kepala MTs PSA (Drs. H. Harizon), dan majelis guru.

Ketua Komite Nasrizal dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini sekaligus evaluasi penerapan belajar luring yang telah dijalani siswa MAS dan PSA sejak akhir Maret 2020 lalu.

Ia berharap ada masukan dari orangtua, agar cita-cita madrasah dalam mewujudkan visi misi bersama siswa terwujud.

Sedangkan kepala MAS Sulit Air H. Irdizon, mengungkapkan pada prinsipnya madrasah mendukung keinginan siswa dan orang tua, karena para guru juga merasakan tidak maksimal dalam bertugas bila harus belajar daring.

Namun kondisi pandemi yang belum berkahir dan sewaktu-waktu mengancam keselamatan siswa dan guru, maka langkah untuk belajar luring tetap dilakukan.

sulit

Dalam pembahasan ini, orang tua wali murid meminta kepada pihak madrasah untuk kembali mengajar secara tatap muka, hal ini dikarenakan anak-anak mereka kebanyakan tidak memahami pelajaran yang di berikan melalui tugas.

Sehingga pelajaran yang di pelajari tersebut menjadikan anak-anak malas mengerjakannya, dan juga anak-anak mereka selalu meminta paket data (quota internet) untuk mencari tugas, sementara pengeluaran wali murid semakin tinggi.

Maka keputusan dari pertemuan tersebut, orang tua menyatakan dan meminta kepada pihak madrasah, untuk dapat mengizinkan anak mereka belajar tatap muka, dan orang tua bersedia untuk membuat surat pernyataan yang bermaterai.

Dimana dalam satu isinya menyatakan bahwa orang tua wali murid akan tetap memantau belajar anak di rumah, akan. mematuhi protokol, kesehatan untuk belajar, dan apabila terjadi sesuatu terhadap anak (terinfeksi) pihak orang tua tidak akan menuntut pihak madrasah, dan apabila orang tua tidak menyetujui anaknya mengikuti belajar tatap muka, maka pihak madrasah tidak akan memaksa.

BACA JUGA  Bupati Annisa Dukung Langkah Tegas Polres Dharmaraya Berantas Pekat

reporter : Hendrik editor : Moentjak

BACA JUGA :

Facebook Comments

Google News