PWRI Kabupaten Solok Masa Bakti 2023–2028 Dikukuhkan

Arosuka, SuhaNews – Wakil Bupati Solok, H. Candra mengukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Solok masa bakti 2023–2028, Kamis, 20 November 2025, di ruang rapat Setda Kabupaten Solok.

Pengurus PWRI dikukuhkan adalah Ketua  Dr. Erizal, SE., MM., Wakil Ketua I Syafrizal Sj, SE, Wakil Ketua II Ir. Sarkawi, MM., Sekretaris: Drs.Ahmad Taufik, MM, Wakil Sekretaris: Masni L, S.Pd. dan Bendahara, Endang Wijaya, S.Sn.

Baca juga: KAHMI Sulsel Bakal Kukuhkan LPMD dan Launching Buku Mozaik Insan Cita

Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua Harian PWRI Sumbar Drs. Asnol Amri, MM, Bupati Solok periode 2016–2021 Dr. H. Gusmal, SE, MM, Bupati Solok periode 2010–2015 Drs. H. Syamsu Rahim, serta Penasehat PWRI Kabupaten Solok Drs. Asrizal, MM.

“Aspek penting yang harus segera digenjot adalah pendataan anggota, konsolidasi hingga tingkat kecamatan, serta peningkatan kegiatan sosial,” ujar Asnol Amri.

Ia menegaskan bahwa PWRI adalah mitra pemerintah daerah yang memiliki peran strategis dalam menyukseskan program-program pembangunan.

“Pemerintah daerah harus disupport oleh PWRI, terutama untuk program pembangunan yang pro rakyat dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” tambah Asnol Amri.

Wakil Bupati Solok H. Candra menyampaikan apresiasi tinggi atas pengukuhan PWRI Kabupaten Solok, serta keyakinan bahwa keberadaan organisasi ini akan sangat membantu pemerintah daerah.

“Pengurus PWRI diisi mantan ASN yang sudah kenyang pengalaman dan memiliki pengaruh kuat di lingkungannya. Ini adalah potensi besar yang sangat dibutuhkan pemerintah,” ujar Candra.

Wabup Candra menyoroti berbagai persoalan penyakit masyarakat yang saat ini mengancam generasi muda, mulai dari narkoba, maksiat, LGBT, minuman keras, hingga judi online yang kian mengkhawatirkan.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar : Tak Ada Toleransi Untuk Kejahatan Seksual

“Kita sedang dihadapkan pada gempuran penyakit masyarakat. Ini harus diberantas bersama. Salah satunya dengan mendorong lahirnya Peraturan Nagari (Perna) Anti Penyakit Masyarakat di setiap nagari,” tegas Wabup Candra.

Hingga saat ini,  jelas Candra, Perna Anti Penyakit Masyarakat telah diterbitkan di Nagari Paninggahan dan Nagari Paninjauan. Pemerintah berharap kebijakan serupa dapat segera diikuti oleh seluruh nagari di Kabupaten Solok.

PWRI b“Saya berharap para tokoh PWRI dapat mengambil peran aktif mendorong nagarinya masing-masing untuk melahirkan Perna Anti Penyakit Masyarakat. Perna ini adalah benteng kita untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit sosial,” jelas Wabup Candra.

Dengan adanya dukungan dari para tokoh PWRI yang sarat pengalaman dan dihormati masyarakat, pemerintah optimis gerakan ini akan lebih cepat menyebar dan memberi dampak nyata bagi generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Solok.

Pengukuhan ini menandai langkah baru PWRI Kabupaten Solok dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Dengan struktur kepengurusan yang solid dan semangat kebersamaan yang tinggi,

PWRI diharapkan mampu berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah, peningkatan sosial kemasyarakatan, serta menjadi wadah pengabdian yang terus berlanjut meski telah memasuki masa purna tugas. Wewe

Baca juga: Ustadz Uda Opik Bongkar Rahasia Optimalisasi Gerakan Shalat di Wirid Mingguan Korpri Agam

Facebook Comments

Google News