spot_img

Rp.3,2 triliun Dana BOS Bagi Sekolah yang Terdampak Virus Corona

SuhaNews – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 3,2 triliun bagi sekolah yang terdampak virus Corona (COVID-19). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pengalokasian anggaran ini mencakup sekolah negeri dan swasta.

“Untuk kebijakan ketiga kita adalah kebijakan baru dalam mengalokasikan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk sekolah-sekolah yang paling membutuhkan,” kata Nadiem dalam telekonferensi pada Jumat (17/6/2020).

Nadiem menjelaskan dana BOS Afirmasi memiliki nilai Rp 2 triliun yang sebelumnya digunakan untuk sekolah negeri yang berada di daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T). Sementara, dana BOS Kinerja senilai Rp 1,2 triliun yang biasa digunakan untuk mendanai sekolah yang berkinerja baik.

“Nah perubahan yang terjadi, keputusan kebijakan kita karena adanya krisis COVID-19 adalah dua-duanya, BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, sekarang di difokuskan dan diprioritasin untuk daerah yang paling membutuhkan dan terdampak COVID-19,” ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan kedua bantuan dana BOS tersebut awalnya hanya ditujukan bagi sekolah negeri. Menurut Nadiem di masa pandemi ini banyak sekolah swasta yang juga membutuhkan bantuan pemerintah.

“Jadi ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan memberikan bantuan untuk daerah yang paling butuh ini mendapatkan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja tapi bukan cuman sekolah negeri tapi juga sekolah swasta, yang menurut kami malah lebih lagi di daerah-daerah,” jelas Nadiem.
Nantinya, dana BOS tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan ke rekening sekolah masing-masing. Nadiem mengatakan penggunaan dana tersebut dapat dilakukan secara fleksibel oleh pihak sekolah.

“Dan penggunaannya persis sama seperti BOS Regular. Aturannya maksimum fleksibilitas. Bisa digunakan untuk pembayaran guru honorer, bisa dibayarkan untuk tenaga kependidikan yang yang non guru, bisa digunakan untuk lekebutuhan belajar dari rumah pulsa, paket data, dan juga untuk protokol kesehatan COVID-19,” ujar Nadiem.

BACA JUGA  Guru Bagaikan Santan Kelapa

Selanjutnya, Nadiem mengatakan saat ini ada sekitar 56.000 sekolah negeri dan swasta yang membutuhkan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Sekolah tersebut tersebar di sekitar 33.321 desa/kelurahan yang paling terdampak Corona.

“Total dana BOS Afirmasi dan Kinerja kalau ditotal kan di sekitar Rp 3,2 triliun dan jumlah sasaran sekolah kita sekitar 56.000 sekolah di sekitar 33.000 desa atau kelurahan yang punya kebutuhan khusus menurut kriteria kita,” kata Nadiem.

“Ini akan ditetapkan melalui Permendikbud Nomor 23 (tahun) 2020 dan Permendikbud Nomor 24 (tahun) 2020 dan juga Kepmenikbud Nomor 581. Jadi semua ketentuan hukumnya sudah pasti,” imbuhnya.

Kemudian Nadiem juga menjelaskan beberapa kriteria untuk sekolah yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Menurutnya, daerah itu harus berada di sekitar daerah 3T, sedang mengalami bencana alam, hingga memiliki proporsi jumlah guru tidak tetap yang besar.

“Ini biasanya daerah yang terpencil atau terbelakang ataupun juga terkena bencana COVID-19 dan dari sisi kondisi sekolahnya, sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin itu yang mendapat prioritas. Dan yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah dan juga yang memiliki proporsi guru yang tidak tetap yang lebih besar. Jadinya untuk sekolah-sekolah yang mungkin proporsi non-PNS-nya itu besar itu juga mendapat prioritas,” jelas Nadiem

Editor : Lim Sumber : Detik.com

Baca juga :

Facebook Comments