SuhaNews – Resahkan masyarakat sekitar, arena sabung ayam dibubarkan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang pada Minggu (13/3/2022). sore
Berawal dari laporan masyarakat kawasan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, kepada Satpol PP Padang, yang merasa terganggu dengan aktifitas sabung ayam, yang kerap dilakukan oleh beberapa orang dilokasi tersebut.
Kabid P3D Bambang Suprianto bersama personilnya langsung melakukan pengawasan, ternyata benar, dilokasi yang disampaikan tersebut, sedang berlangsung kegiatan “adu ayam” oleh warga, kegiatan tersebut diduga kegiatan judi yang terselubung.
Untuk antisipasi penyakit masyarakat tersebut, Satpol PP Padang terpaksa mengamankan dua arena ring yang dijadikan tempat untuk mengadu ayam.
Pemilik tempat juga dilakukan pemanggilan untuk menghadap PPNS, sementara itu kegiatan tersebut langsung dibubarkan petugas.
Terkait hal tersebut, Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, bahwa Satpol PP dalam rangka merespon keresahan masyarakat tentu akan melakukan penertiban terhadap hal-hal yang menganggu, tentu juga tidak lepas dari tugas dan fungsi kita dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman.
“Dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban tentu kegiatan yang dapat menganggu masyarakat akan kita lakukan penertiban,” Jelas Mursalim. Rel
Berita Terkait :
- Satpol PP Kota Padang Miliki 42 Srikandi untuk Penertiban Persiasif
- Langgar Prokes, 3 Pemilik Cafe Dipanggil Satpol PP Padang
- Lagi, 6 Pasangan Ilegal dan 21 Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Padang
- 14 Orang Diamankan Satpol PP Kota Padang dari Salon Plus-PLus
- Satpol PP Amankan 10 Pasangan Ilegal dari Tempat Kos dan Penginapan
- Pasangan Mesum Laporkan Pemuda Yang Menangkapnya ke Polsek Pauh
- Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Sijoli Diamankan Satpol PP Padang
- Berbuat Asusila, 2 Pria dan 1 Wanita Diamankan Satpol PP
- Meresahkan Warga, 6 Waria Diamankan Satpol PP dari Kamar Kos
- Satpol PP Padang Amankan 16 Wanita dan 3 Pria Diamankan dari Salon dan Panti Pijat
sabung sabung
Facebook Comments