Sambangi Kota Solok, DPRK Aceh Utara Belajar Penanggulangan Narkoba

Solok, SuhaNews –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Aceh Utara (DPRK) Aceh Utara melakukan kunjungan kerja ke Kota Solok, Selasa (19/1).

Kunjungan kerja DPRK Aceh Utara ini terkait dengan pencegahan narkoba dan kampung anti narkoba. Rombingan diterima oleh Walikota Solok diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Nova Elfino didampingi Kepala OPD terkait dan Camat serta Lurah se-Kota Solok, di ruangan rapat Bappeda.

Rombongan DPRK Aceh Utara terdiri atas Sekretaris Dewan Nyak Tiari, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali dari Partai Aceh, Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah dari Partai Demokrat, Wakil Ketua II H. Mulyadi C. H, dari partai PPP, dan Wakil Ketua III Misbahul Munir dari Partai Nanggroe Aceh.

“DPRK merupakan lembaga legislatif Unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh,” ujar Arafat Ali.

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara yang sebelumnya berada di Kota Lhokseumawe, sekarang dipindahkan ke induk Ibukota Aceh Utara yang berada di Landing, Lhoksukon. DPRK Aceh Utara memiliki 45 orang anggota yang berasal dari 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Aceh.

“Selamat datang di Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah,” ujar Asisten I Drs. Nova Elfino.

Sebuah kehormatan bagi Pemerintah Kota Solok, jelas Nova Elfino, atas kunjungan kerja DPRK Aceh Utara. Semoga semua anggota rombongan  nyaman selama berada di Kota Solok.

“Kota Solok terdiri dari 2 kecamatan yakni Kecamatan Lubuk Sikarah dan Kecamatan Tanjung Harapan dengan luas wilayah 57,64Km²,” jelas Nova.

Kota Solok, jelasnya, hanyalah sebuah kota kecil yang berada persimpangan jalur masuk dan keluar Sumatera Barat. Dengan kondisi yang dimiliki ini Kota Solok bercita-cita menjadikan kota ini sebagai kota perdagangan, jasa yang maju dan modern.

BACA JUGA  Lagi, Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Salayo

Sementara Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, mengatakan bahwa tujuan kunjungannya ke Kota Solok terkait upaya pencegahan narkoba dan kampung anti narkoba.

“Kami merasa kurang dari Kota Solok terhadap pencegahan narkoba mudah-mudahan banyak yang bisa kami adopsi untuk Aceh Utara nantinya,” ujar Arafat Ali.

Aceh Utara, jelas Arafat Ali, kawalahan menghadapi narkoba karena daerah yang luas, terdiri dari 27 Kecamatan dan 850 desa dengan jumlah penduduk lebih kurang 215 ribu jiwa.

dpr“Cara pencegahan perkembangan bahaya narkoba di Kota Solok yang membentuk Posko Kampung Anti Narkoba di setiap kelurahan. Makanya kami ke sini untuk sharing informasi agar bisa kami terapkan nantinya di daerah kami” ucap Ketua DPRK Aceh Utara.

Arafat Ali menilai dengan adanya posko di Koto Solok, terlihat kepedulian terhadap generasi muda dari ancaman narkoba.

“Melalui posko-posko kampung anti narkoba di setiap kelurahan, adalah bentuk kepedulian kita kepada anak cucu kemenakan terhadap bahaya narkoba,” tambahnya. (*/Wewe)

Baca juga:

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -