SuhaNews. Selasa (3/8), Satgas Covid-19 yang dipimpin KBO Samapta, Ipda Kusnadi kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 3 di Kota Padang Panjang. Operasi tersebut dipusatkan di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang.
Menyasar para pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan mobil, tim menjaring ratusan warga yang masih tidak taat prokes dan tidak menggunakan masker. Total sebanyak 273 orang terjaring dalam operasi ini.
“Mereka terdiri dari 246 pejalan kaki, 18 orang pengendara roda dua dan sembilan pengendara roda empat. Semuanya tidak menggunakan masker saat melintasi kawasan pasar,” ucapnya.
Kepada para pelanggar, lanjutnya, dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes. Para pelanggar juga didata dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda).
Kusnadi menyebutkan, dari pantauan di lapangan sampai saat ini masih sangat minim kesadaran masyarakat terhadap prokes. Walau demikian, pihaknya beserta tim tidak akan pernah merasa lelah untuk melaksanakan Operasi Yustisi ini demi mencegah penyebaran Covid-19.
Kusnadi juga menuturkan, akan memberikan teguran lisan secara humanis kepada para pelanggar prokes tersebut sehingga tidak menyinggung perasaan masyarakat.
“Semoga mereka sadar akan bahaya Covid-19 dan ke depan akan patuh terhadap prokes. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam prokes, salah satunya adalah disiplin 5M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tutup Kusnadi. *
Berita Terkait :
- Kembali, 273 Warga Padang Panjang Terjaring Operasi Yustisi
- Tak Ada Lagi Warga Padang Panjang Terjaring Razia Masker
- PPKM Darurat, 205 Warga Padang Panjang Terjaring Operasi Yustisi
- Langgar Prokes Saat PPKM, Cafe di Padang Panjang Didenda
- Fadly Amran Berharap PPKM Darurat Jangan Sampai Diperpanjang
- Operasi Yustisi di Padang Panjang Terus Digencarkan Selama PPKM Darurat
- Selama PPKM Mikro, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Patuhi Aturan
- Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Mikro, Peran Satgas Kelurahan Dioptimalkan
- Operasi Yustisi di Padang Panjang Jaring 249 Orang
Facebook Comments