spot_img

Satpol PP dan Damkar Tertibkan Lapak PKL di Pantai Carocok

Pesisir Selatan, SuhaNews  – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kekabakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan menertibkan lapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pantai Carocok Painan.

“Kita sudah informasikan dan memberikan sosialisas agar pindah ke tempat relokasi. Mereka diberi tenggat waktu sampai Senin, 10 Januari 2022,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyrakat pada Dinas Satpol PP dan Damkar, Agung, Selasa (11/1).

Baca juga: 2 Milyar Dana KKP untuk Sentra Kuliner di Kawasan Pantai Carocok Painan.

Penertiban dilakukan, jelas Agung, karena sebagian pedagang masih tetap berdagang pada area yang dilarang. Karena itulah dilakukan penertiban.

“Masih terdapat 11 PKL yang masih belum pindah. Akhirnya, sesuai aturan kita tertibkan,” jelas Agung.

Penataan PKL ini, tambah Agung, berdasarkan hasil Rapat Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Wali Nagari Painan Selatan, dan Ketua Pedagang Cerocok,

“Hasilnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama,” jelas Agung.

Dalam berita acara tersebut, kata Agung, diberikan tenggat waktu paling lambat tanggal 10 Januari 2022. Namun ada 11 orang Pedagang yang tidak mau mengindahkan berita acara tersebut.

satpolPenertiban berlangsung sejak Senin (10/1). Petugas membonglkar seluruh bangunan PKL yang ada pada titik yang dilarang seperti di depan panggung utama Carocok dan sekitarnya.

“Lapak PKL yang ditertibkan karena melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal 16 tentang Tertib Pedagang Kaki Lima,” tambah Agung.

Penataan PKL di kawasan wisata Carocok dilakukan dalam rangka menata kawasan wisata unggulan tersebut agar lebih rapi dan indah dipandang mata. (*)

BACA JUGA  Warga Krayan Adukan Pembangunan PLBN Terpadu Diduga Mangkrak pada Fernando Sinaga

Baca juga: 7 Pelaku Pungli di Carocok Diamankan Polres Pesisir Selatan

Facebook Comments