SuhaNews – Pasangan non muhrim diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang dari salah satu penginapan di kawasan Koto Tangah.
Selain mengamankan pasangan ilegal ini, pasukan penegak perda ini juga menertibkan pengemis dan pedagang asongan di sejumlah lokasi.
“Ini dilakukan saat patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” jelas Kepala Satpol PP Padang, Afriadi.
Pasangan mesum yang diamankan ini “FN” (32) dengan teman wanitanya “NN” (45). Mereka diamankan di salah satu kamar di penginapan tersebut.
“Mereka telah didata, dan diberikan sanksi oleh petugas,” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi sebagaimana dilansir Topsatu.com.
Kepada petugas, FN mengaku kalau ia diajak ke penginapan‎ oleh NN, teman wanitanya.
“Kami baru masuk kamar, belum ada melakukan apa-apa,” kata FN kepada petugas.
Pengemis serta pedagang asongan, jelas Afriadi, diamankan di perempatan lampu merah Simpang BI Jalan Ahmad Yani dan di perempatan lampu merah jalan Sawahan.
“Penertiban terhadap pelanggaran perda dilakukan secara rutini,” ujar Alfiadi.
Petugas Satpol PP, jelas Afriadi, disebar ke beberapa titik yang dianggap rawan terjadi pelanggaran perda.
“Masyarakat diharapkan aktif dan bekerjasama melakukan pencegahan praktik maksiat di Padang serta perlanggaran perda,” harap Afriadi. (*/Wewe)
Sumber: Topsatu.com
BACA JUGA :
Facebook Comments