Sawahlunto Masukkan Tenaga Keagamaan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sawahlunto, SuhaNews – Pemko Sawahlunto memasukkan tenaga keagamaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Tenaga keagamaan yang dimasukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini yakni guru TPQ/TPSQ/MDA, imam dan muadzin masjid, gharim masjid dan mushalla, penyelenggara jenazah dan guru tahfidz,” ujar Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta.

Baca juga: Pemko Padang Panjang Tanggung Iuran BPJS-TK untuk LPM dan PSM

Total tenaga keagamaan yang dimasukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, jelas Deri Asta, sebanyak 603 orang.

Wali Kota menyebutkan bahwa program ini diluncurkan di Masjid Agung Nurul Islam Sawahlunto, Kamis 07 April 2022, ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan.

“Ini merupakan hasil kerjasama Pemkot Sawahlunto dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto,” jelas Walikota Deri Asta.

Pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi para tenaga keagamaan, jelasnya, bersumber dari dana zakat yang dikelola BAZNas.

“Besaran premi yang dibayarkan adalah Rp13.500/orang/bulan. Totalnya pembayaran untuk 603 orang tenaga keagamaan itu setiap tahunnya yaitu Rp97 juta lebih.

Perhatian dan dukungan Pemko Sawahlunto pada tenaga keagamaan, tambah Deri Asta, tidak hanya dengan memasukkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saja, masih ada sejumlah program lain seperti pembayaran insentif.

“Setiap bulannya Pemko Sawahlunto memberikan insentif kepada guru mengaji, imam masjid, muadzin, gharim, penyelenggara jenazah, guru rumah tahfidz dan petugas konsultasi agama keluarga,” jelas Deri Asta.

Rata-rata setiap tahun, jelasnya, dialokasikan Rp4 miliar untuk insentif ini.

Kepala Bagian Kesra Setdako Sawahlunto Irwan mengatakan bahwa jumlah guru TPQ/ TPSQ/MDA, imam dan muadzin masjid, gharim masjid dan mushalla, penyelenggara jenazah dan guru tahfidz berjumlah 650 orang.

BACA JUGA  Bupati Sijunjung Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

“Yang dibayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 603 orang. Karena ada beberapa orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Irwan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri mengapresiasi kerja sama Pemkot Sawahlunto dengan BAZNas dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal di sektor keagamaan.

“Ini gerakan yang sangat bagus dan berkah, BPJS Ketenagakerjaan ikut merasa bangga bisa berperan membantu Pemkot Sawahlunto melindungi tenaga keagamaan ini,” kata Ferama. (Wewe)

Baca juga: Walikota Solok Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -