Lubuk Basung, SuhaNews.- Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM melantik dan Drs. Edi Busti, M.Si sebagai Sekda Agam menggantikan Pj. Sekda Agam Ir. Jetson, MT, Jumat (3/12) di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam.
Usai dilantik dan diambil sumpahnya, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Drs. Edi Busti, M.Si menandatangani Pakta Integritas.
Baca juga:Â Dihadiri Sekdakab, Direktur RSUD Padang Pariaman Diserahterimakan
Ada tujuh poin utama Pakta Integritas yang dibacakan Drs. Edi Busti, M.Si di hadapan Bupati Agam dan para undangan yang hadir.
Pertama, Sekda Agam akan proaktif dalam penindakan dan pencegahan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) serta segala perbuatan tercela.
Kedua, tidak akan menerima suap baik langsung maupun tidak langsung, baik berupa hadiah dan lain-lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, Sekda Agam dituntut bersikap sabar, jujur, dan akuntabel. Keempat, Sekda Agam harus menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.
Kelima, Sekda harus memberikan contoh teladan dalam menjalankan tugas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Agam.
Keenam, Sekda Agam akan menyampaikan informasi integritas dan menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang terjadi.
Ketujuh, bila melanggar, saya bersedia menghadapi konsekuensi yang berlaku.
“Semoga Sekda Agam bisa mengaplikasikan pakta integritas ini dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM. (*)
Baca juga:Â Ketua TP-PKK Agam, Ny Yenni Andri Warman Lantik 9 Ketua TP PKK Kecamatan
Facebook Comments