spot_img

Semua Pansus Menyetujui Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok Epyardi Asda menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD dan Penandatanganan  Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat (11/6) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok di Arosuka.

Rapat dipimpin oleh  Wakil Ketua Ivoni Munir dan Wakil Ketua Lucki Efendi dan dihadiri oleh Bupati Solok Epyardi Asda, anggota DPRD, Plt Sekda Edisar, Forkopimda, Plt Sekwan Muliadi Marcos dan para kepala SKPD.

Pansus I melalui Etranedi mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Solok sebagai lembaga representasi dari masyarakat memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan dan Fungsi Penganggaran.

Baca juga: DPRD Kota Pariaman Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna

“DPRD Kabupaten Solok turut berpartisipasi di dalam pembahasan dan persetujuan setiap program dan kegiatan yang akan berdampak pada kehidupan masyarakat banyak dan berdampak kepada Pembebanan anggaran daerah,” ujar Etranedi.

Sudah menjadi tugas DPRD untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Menengah Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 sebagaimana yang di amanatkan di dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pada prinsipnya Pansus I DPRD Kabupaten Solok menyetujui Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 untuk dilanjutkan dengan penyempurnaan kepada tahap berikutnya dengan beberapa catatan,” jelas Etranedi.

Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 harus selaras dengan RPJPD Kabupaten Solok,  RPJMD Provinsi Sumatera Barat dan Rencana Pembangunan Nasional, Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 juga harus merencanakan Program dan Kegiatan sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan dan Taraf Hidup Masyarakat.

Selanjutnya Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 juga harus fokus pada Program dan Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kesehatan dan  Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Rancangangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 harus mampu menciptakan Pemerataan dan Peningkatan Infrastruktur yang berkeadilan, menjamin terciptanya kehidupan bermasyarakat yang kondusif sesuai dengan filosofi “Adat Basandi syara’, syara’ basandi kitabullah.

BACA JUGA  Bupati Solok, Epyardi Asda Dinobatkan Sebagai Sohibul KAHMI Sumbar

Kemudian, Rancangan RPJMD Awal  Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 juga harus merencanakan Strategi Pengelolaan Pemerintahan Yang Baik, Bersih, Transparant, Mengayomi dan melayani dan  Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok tentang Rancangan Awal RPJMD menjadi dasar untuk Penyusunan Ranperda RPJMD  Tahun 2021-2026.

Sementara Laporan Pansus II dibacakan oleh Yetty Aswaty yang merekomendasikan untuk melakukan Penyempurnaan RPJMD Awal tahun 2021-2026, perlu mengkaji ulang tolak ukur terhadap sasaran indikator dalam RPJMD Awal tahun 2021-2026.

“Pansus II DPRD Kabupaten Solok dan Tim Penyusun RPJMD Awal Kabupaten Solok Tahun 2021 – 2026 telah sepakat dan setuju untuk melanjutkan pembahasan RPJMD ketahap selanjutnya,” jelas Yetty Aswaty.

rancanganSedangkan hasil pembahasan Pansus III dibacakan oleh Mulyadi, yang menyatakan bahwa dari hasil Pansus III dapat menyetujui rancangan awal RPJMD Kab.  Solok 2021-2026 dengan catatan perlu pengkajian ulang terhadap target awal ( Base Line) disetiap Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2021-2026.

Perlu pengkajian ulang terhadap Indikator Kinerja Program (Outcome) di setiap program pada bidang urusan pemerintahan dan program prioritas pembangunan seperti yang ditemukan pada program perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dimana indikator kinerja programnya, persentase penjabaran program RPJMD ke dalam RKPD disarankan Persentase Program RPJMD yang diserap ke dalam APBD.

“Pemerintah Daerah agar memberikan data yang valid dan dapat dipertangungjawabkan terkait kondisi real infrastruktur dan urusan lainnya sebagai acuan awal (base line) target RPJMD 2021-2026,” jelas Mulyadi. (Wewe)

Baca juga: Ranperda Perubahan APBD Kab Solok 2020 Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD

Facebook Comments

Google News