Batusangkar, SuhaNews – Bupati Tanah Datar menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2020 kepada Camat se-Kabupaten Tanah Datar, Kamis (4/6/2020) di Gedung Maharajo Dirajo Batusangkar.
“SPPT PBB-P2 ini sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan,” ujar Bupati Tanah Datar diwakili Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun.
Pandemi Covid-19, jelas Helfy, menyebabkan penurunan penerimaan daerah, baik penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyerahan SPPT PBB-P2 diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong semua pihak terkait untuk melakukan upaya inovatif mencapai target penerimaan pajak di sektor ini,” ujar Helfy Rahmy Harun.
Pelaksanaan kegiatan dan pembangunan, tambah Rahmy, tergantung atas penerimaan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, termasuk PBB-P2.
“Pajak yang dipungut petugas di nagari akan kembali ke nagari untuk membiayai kegiatan pembangunan di nagari, karena itu diharapkan kesungguhan Wali Nagari dan petugas untuk menjalankan tugasnya, dan tentunya juga di bawah pengawasan camat,” katanya.
Helfy Rahmy Harun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Camat Salimpaung yang telah berhasil mencapai presentasi tertinggi di tahun 2019 lalu.
“Kecamatan Salimpaung mampu mencapai 69,85% persen pungutan PBB-P2, sedangkan rata-rata kabupaten ada 47,62%,” ujar Bupati Tanah Datar.
Semoga ini menjadi motivasi bagi kecamatan lain untuk bisa lebih baik di 2020 ini. Kepada seluruh ASN diharapkan menjadi contoh dan panutan di lingkungannya dalam membayar PBB-P2 ini.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Adrion Nurdal menyampaikan, realisasi penerimaan daerah Kabupaten Tanah Datar tahun 2019 sektor PBB-P2 sebesar Rp1.691.217.141,- (47,62 %) dari target ketetapan Rp3.550.877.892,-.
Adapun persentase pencapaian masing-masing kecamatan adalah Kecamatan Salimpaung mencapai 69,85%, Lintau Buo Utara 68,66%, Batipuh 63,48%, Tanjung Baru 60,97%, X Koto 56,88%, Lintau Buo 55,31%, Lima Kaum 51,91%, Tanjung Emas 51,68%.
Kemudian, Sungai Tarab 49,11%, Padang Ganting Rp.38.48%, Sungayang 29,88%, Pariangan 29,86%, Batipuh Selatan 21,97% dan Rambatan 21,12%.
“Setoran pajak terbesar ada pada Kecamatan Lima Kaum, yakni sebesar Rp.302.336.047,” ujar Adrion Nurdal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas PMDPPKB, Dinas Kesehatan, Bank Nagari Cabang Batusangkar, Camat se Tanah Datar dan Perwakilan Wali Nagari.
Reporter: Dajim Editor: Wewe
Baca Juga:
- Masjid di Tanah Datar Siap Menggelar Salat Berjamaah
- 5 Rumah dan 1 Musala Rusak, Wabup Tanah Datar Tinjau Longsor Sumpur
Facebook Comments