SuhaNews – Dilaporkan ke Polres Kendari karena diduga menganiaya, Saddil Ramdani berpotensi dipecat Bhayangkara FC. Pemecatan sesuai dengan kontrak pemain.
Saddil Ramdani dilaporkan ke Polres sehari setelah kasus penganiayaan tersebut atau pada, Sabtu (28/3). Dia dilaporkan oleh A sebagai kerabat korban. Kini pemain 21 tahun ini menunggu proses di kepolisian.
“Kami menyerahkan proses hukum penganiayaan ini kepada Polres Kendari,” kata Manajer Bhayangkara, I Nyoman Yogi Hermawan, dikutip dari rilis resmi klub.
Kalau terbukti melakukan penganiayaan, Saddil Ramdani terancam dipecat. Hal ini tertuang dalam Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara.
Pasal itu menyebut bahwa kontrak Saddil Ramdani bersama Bhayangkara FC bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana. Pemain berusia 21 tahun dikontrak satu tahun awal Februari 2020.
Dalam laporan A, korban disebut mengalami luka robek di bagian kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir akibat penganiayaan tersebut . Andai laporan itu terbukti benar, Saddil terancam dipecat The Guardian. Kontraknya akan berakhir lebih cepat.
“Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen,” ujar Nyoman mengakhiri pernyataan.
Sebelum bergabung dengan Bhayangkara FC, Saddil Ramdani dikenal sebagai pemain Nasional U-19 di bawah asuhan Indra Sjafri. Ia menjadi pemain utama, yang selalu memberikan andil untuk tim. Kehadiran di skuad U-19 menjadikan permainan tim menjadi hidup.
Editor: Wewe Tapays
Sumber: detik.com
Baca Juga:
- Saddil Ramdani Berlabuh di Bhayangkara FC
- Perang Bintang antara Bhayangkara FC Vs Persija Berakhir Imbang



Facebook Comments