Tahun 2024, Kabupaten Solok Terima DAK Pusat Rp107 Miliar Lebih

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Mar didampingi oleh Sekretaris Daerah Medison, Kepala OPD Penerima DAK Fisik melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Bappenas dan beberapa Kementerian.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui peluang pembangunan daerah melalui pendanaan yang bersumber dari APBN dengan membawa proposal kegiatan.

Baca juga: Apresiasi Skema Alokasi DBH, Sultan Minta Penggunaannya Tidak Perlu Melibatkan Pemerintah Pusat

Kabupaten Solok, ujar  Epyardi Asda, pada tahun 2024 termasuk daerah yang memperoleh anggaran dari Pemerintah Pusat melalui alokasi DAK Fisik terbesar di Prov. Sumbar yakni Rp. 107.509.563.094,.

“Anggaran ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan dibanding dengan tahun 2023,” ujar Epyardi Asda.

Ada Sembilan OPD penerima alokasi DAK tahun 2024, diantaranya Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup, DKUKMPP, DPUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, dan DPPKBP3A.

Dinas Pariwisata untuk Pembangunan Amenitas dan atraksi Kawasan Wisata Bahari dengan alokasi anggaran sebesar Rp2.769.793.000,- Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah serta sarana dan prasarana pendukung dengan alokasi anggaran sebesar Rp3.003.845.000,-DKUKMPP untuk pengadaan mesin dan peralatan IKM dengan alokasi anggaran Sebesar Rp. 500.000.000,-

Selanjutanya DPUPR untuk Pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.265.332.000,- DAK Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan dan Hewan), Pembangunan/Rehab sumber-sumber air (irigasi dan dam parit), Jalan Usaha Tani, Jalan Produksi, Pembangunan Screen House Modern Pengembangan Komodittas Hortikultura, Pembangunan Unit Olahan Pakan Ternak, Sarana data dan informasi Balai Penyuluhan, Bangsal Pasca Panen Komoditas Holtikultura (Cabai dan Bawang Merah) dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 10.931.389.000,-.

Kemudian DPUPR juga mendapatkan DAK untuk Pembangunan Jalan dengan alokasi anggaran ebesar Rp9.109.649.000 dan untuk Irigasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.878.215.000.  DAK Non Tematik/Reguler untuk DPUPR untuk Pembangunan Jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp7.234.089.000,- Dinas Pendidikan untuk Pembangunan dan rehab sekolah beserta perabotannya dengan alokasi anggaran sebesar Rp 40.493.971.000,- Dinas Kesehatan untuk pembelian sarana dan prasarana Kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp15.530.193.094,-

BACA JUGA  Liga Champions: Real Madrid Kubur Impian Manchester City di Etihad Stadium

DPPKBP3A untuk sarana dan prasarana Pelayanan KB dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3.271.751.000,-

Terjadinya peningkatan penerimaan alokasi DAK Fisik Tahun 2024, jelas Bupati Epyardi Asda tidak lepas dari kegigihan dan komitmen jajarannya yang dikoordinatori oleh Bapelitbang melakukan pendekatan ke Bappenas dan  Kementerian terkait.

“Peran Anggota DPR RI, Athari Gauthi Ardi juga sangat membantu dalam pengalokasian dana dari Pemerintahan Pusat ke Kabupaten Solok,” tambah Bupati.

Bappenas menyatakan salut dan apresiasi terhadap keseriusan Bupati Epyardi Asda beserta jajaran untuk memperjuangkan alokasi APBN untuk Kabupaten Solok.

Kedatangan Bupati beserta jajaran pada 21 Februari 2024  tersebut bertepatan dengan proses pembahasan pembukaan Lokpri DAK Tahun 2025 di Pusat.

Pemerintah Kabupaten Solok berharap bisa  mendapatkan alokasi DAK maupun dana APBN lainnya yang lebih besar untuk tahun 2025.

Pada 1 Maret 2024,  Deputi Pangan dan Pertanian Bappenas melakukan kunjungan ke Kabupaten Solok melihat dan membahas pengembangan Agrowisata Kabupaten Solok. Wewe

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusat Dakwah

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -