Tanggap Darurat Berakhir, Arosuka Masuki Pemulihan Hingga 6 Bulan Kedepan

Arosuka, SuhaNews | Masa tanggap darurat banjir bandang / gaodo Arosuka berakhir pada Senin 12 Oktober 2026 kemarin setelah diperpanjang selama sepekan. Dengan demikian Arosuka akan memasukio masa pemulihan hingga enam bulan kedepan.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., memimpin Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda dalam rangka penetapan status bencana dan persiapan pemulihan pascabencana banjir bandang di Arosuka, Senin (12/10) siang.

“Setelah 21 hari masa tanggap darurat, Kabupaten Solok bersiap memasuki masa transisi selama enam bulan dengan fokus pada percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, penyaluran bantuan, serta pemulihan wilayah terdampak,” ujar Bupati.

Bupati yang didampingi Wakil Bupati H. Candra, SHI, dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan percepatan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai dasar pelaksanaan program pemulihan.

Menghadapi potensi peningkatan curah hujan pada November–Desember, Pemkab Solok bersama BMKG dan seluruh unsur terkait juga memperkuat langkah antisipasi untuk mengurangi risiko bencana susulan.

Hingga tanggap darurat berakhir, beberapa OPD masih terkendala dalam pelayanan karena bangunan kantor yang rusak, salah satunya Dinas PUPR yang gedung kantornya mengalami kerupakan paling parah. Sebagian besar pegawai Dinas PUPR masih menjalani rutinitas pekerjaan di tenda yang terpasang di depan dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Selain itu, alat berat dan truk yang beroperasi selama masa tanggap darurat yang berasal dari bantuan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta juga telah mengakiri operasinya. Namun alat milik Pemerintah Kabupaten Solok akan terus melakukan recovery, terutama pada beberapa lokasi yang dianggap vital untuk pelayanan dan fasilitas umum.

Tanggap Darurat Berakhir, Arosuka Masuki Pemulihan Hingga 6 Bulan Kedepan

Rapat pembahasan masa transisi ini berlangsung di posko utama penangan Galodo Arosuka yang dihadiri kepala OPD dan Instansi yang terlibat selama masa tanggap darurat 21 hari sejak musibah melanda Galodo kawasan Arosuka. Wewe

BACA JUGA  13 Tenaga Kesehatan RSUD Padang Panjang Tertular Covid-19

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News