Tanjung Balik, Suhanews—Pemerintah telah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1441 H, tepatnya jatuh pada hari Jumat, 24 April 2020, berdasarkan hasil sidang isbat oleh sejumlah ormas Islam, yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi. Maka Tarwih pertama Ramadhan tahun ini adalah Kamis (23/4)
Sesuai dengan instruksi Bupati Solok melalui Surat Edaran Nomor :450/134/Kesra-2020 tentang “Pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 H Dalam Masa Penanggulangan Corona Virus desease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Solok “, salah satu isi imbauannya adalah, menghidupkan Qiyamur Ramadhan dengan menegakkan shalat tarawih, witir, tadarus Al-Qur’an melalui pengeras suara, rekaman atau cara lainnya,walaupun jamaah berada di rumah masing-masing.
Menindaklanjuti imbauan pemerintahan tersebut, wali nagari Tanjung Balik Irfan Fiktono, yang dihubungi melalui telpon genggamnya, mengatakan bahwa masyarakat nagari Tanjung Balik, telah memahami imbauan pemerintah, bahwa untuk pelaksanaan tarwih di masjid dan mushalla ditiadakan, dan dihimbau tetap dilaksanakn bersama dirumah masing-masing mengikuti instruksi Bupati tersebut.
Ucapan senada juga disampaikan oleh ketua Mesjid Besar AlKautsar nagari Tanjung Balik, Nofriman bahwa saat ini dua buah masjid dan beberapa buah mushalla yang ada dikanagarian Tanjung Balik, semuanya sepi dari jamaah, dengan arti kata pelaksanaan shalat tarwih dilaksanakan di rumah masing-masing, sebagai bentuk kepatuhan kepada umara, dengan tujuan memutuskan mata rantai berkembangnya virus covid-19 ini.
reporter :Â Yen editor :Â Moentjak
Baca Juga :
Facebook Comments