Solok, SuhaNews – Tim pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) dilepas Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, Jumat (25/02) di Ruang Kerja Walikota Solok.
“Kami berterimakasih atas apa yang menjadi pesan dan catatan dari pemeriksa BPK, kami akan segera menindaklanjutinya,” ucap Zul Elfian Umar.
Baca juga: Gubernur Paparkan Pengembangan Ekonomi dan Lembaga Keuangan Syariah di Sumbar
Pemeriksaan interim, merupakan audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit atas laporan keuangan dilakukan.
“Pemeriksaan interim dilaksanakan sebelum pemeriksaan atas LKPD. Pemeriksaan interim merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan laporan keuangan,” jelas Waliota Zul Elfian Umar.
Wako Zul Elfian minta maaf jika selama di Kota Solok, ada tingkah dan sikap yang kurang berkenan.
“Iinspektoran Daerag ecepatnya menindaklanjuti apa yang diarahkan BPK,” harap Zul Elfian Umar. (Wewe)
Facebook Comments