spot_img

Tunggu Pengukuhan, Pengurus SMSI Kabupaten dan Kota Solok Sudah Terbentuk

Solok, SuhaNews – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten dan Kota Solok Periode 2023 – 2028 terbentuk dan menunggu pengukuhan oleh pengurus SMSI Sumatera Barat.

Demikian disampaikan oleh Ketua SMSI Kabupaten dan Kota Solok, Rudi Horizon, Rabu (25/1) diSolok.

“Alhamdulillah, SK dari Pengurus Propinsi Sumatera Barat  Nomor : 07/KPTS/SMSI-SB//I/2023, Tentang Pengangkatan Pengurus Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten/Kita Solok Masa Bakti 2023-2028, telah kita terima,” ujar Rudi.

Disebutkan Rudi, SMSI yang mewadahi media siber / media online hadir untuk mengembangkan dan mewadahi para jurnalis sehingga dapat mengawal pembangunan, hukum dan politik di Kabupaten dan Kota Solok.

Sekalipun SMSI Kabupaten dan Kota Solok baru berdiri tapi semua anggotanya adalah para wartawan yang telah berpengalaman di bidangnya, ungkap Rudi.

Ditambahkannya dengan telah terbitnya SK Pengurus ini, sekrang tengah ditindak lanjuti dengan mempersiapkan pengukuhan dan menyusun program kerja.

Adapun pengurus yang mengawaki SMSI Kabupaten dan Kota Solok ini adalah, Rudi Horizon CEO Beritanda1.co.id yang menjabat sebagai Ketua, Rijal Islami dari Patronnews.co.id sebagai sekretaris dan Zulhafendi founder SuhaNews.co.id dipercaya sebagai Bendahara.

Organisasi ini juga dilengkapi beberapa bidang yakni Bidang Organisasi di amanahkan kepada Aznul Hakim dari Horizone.co.id dan Zul Muncak.

Bidang Advokasi dipercayakan kepada  Erivico dan Hardean Prama Harmis (rakyatterkini.com) serta Bidang IT diserahkan kepada Fernandes. Untuk Bidang Litbang di jabat oleh Syafriadi bersama Billy Guntala (suaraindependent.id).Gia Wiranda dan Wahyu Haryadi diberikan kuasa untuk Bidang Sosial serta Dana.

Surat Keputusan SMSI Kabupaten dan Kota Solok ini di tetapkan di Padang tanggal 15 Januari 2023 di tanda tangani oleh Ketua SMSI Sumatera Barat Zulnadi dan Sekretaris Gusfen Khairul. Moentjak

BACA JUGA  Pembunuhan Sadis di Solok, Menantu Tewas Dibacok Mertua

Berita Terkait :

Facebook Comments