spot_img

Wajib Halal Oktober 2024, BPJPH dan Satgas Lakukan Pengawasaan ke RPH Padang

SuhaNews – Bidang Pengawasan BPJPH R.I, Deliana, berkunjung ke Sumatera Barat dalam rangka pengawasan badan usaha yang telah memiliki Sertifikat Halal, Rabu (3/4). Salahsatunya Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Padang di Aia Pacah. oktober

Dalam kunjungan ini, Deliana didampingi Sekerataris Satgas Halal Sumbar Dr. Ikrar Abdi dan tim yang diterima oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani.

Deliana mengatakan kunjungan ini dalam rangka kampanye halal serentak yang dilakukan BPJPH menuju Wajib Halal Oktober 2024 sekaligus melaksanakan pengawasan kepada RPH terutama yang sudah bersertifikat halal.

Sementara Sekretaris Satgas Halal Sumbar, Ikrar Abdi yang menyampaikan tentang pentingnya sertifikasi halal RPH bagi Pelaku Usaha yang alan mensertifikasi produk mereka khususnya yang berasal dari olahan daging.

Ikrar Abdi juga menyampaikan bahwa Pelaku Usaha butuh Informasi tentang Pedagang Daging yang dagingnya berasal dari RPH ini, karena RPH ini telah bersertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH. Dinas Pertanian perlu memetakan dimana saja penyebaran daging yang disembelih dari RPH ini diperdagangkan.

Kepada BPJPH dan Satgas Halal Sumbar, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang  Yoice Yuliani menjelaskan bahwa RPH Resmi milik pemerintah Kota Padang sekarang hanya tinggal satu yang ada di Aia Pacah ini.

“Sekarang masih ada Toke Daging yang penyembelihan nya diluar RPH dan awalnya berjumlah 8 dan sekarang tinggal 5 lagi dan insyaallah berangsur-angsur akan bergabung dengan RPH. Insyaallah RPH Kota Padang siap membantu pemetaan tentang pedagang daging yang penyembelihan nya berasal dari RPH ini,” tukas Yoice.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan LPH Sumatera Barat, Kemenag Kota Padang serta Pendamping Proses Produk Halal.

BACA JUGA  DKUKMPP Gandeng Kemenag Majukan UMKM di Kabupaten Solok

Acara diakhiri dengan melihat Proses Penyembelihan Sapi mulai dari Penampungan sampai siap dikirim ke Pedagang Pasar. Kegiatan ini sekaligus Pengawasan yang dilakukan ole/h BPJPH kepada RPH dan ini masuk dalam Wajib Halal Oktober 2024. Fendi

Berita Terkait : 

Facebook Comments

Google News