spot_img

Wakil Bupati Solok: Pemkab akan Perangi Penyalahgunaan Obat

Arosuka, SuhaNews  –  Dinas Kesehatan Kabupaten Solok menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kefarmasian bagi para pemilik dan penanggungjawab apotek serta toko obat se-Kabupaten Solok, Rabu, 3 September 2025 di Daima Moosa. 

Bimtek ini dihadiri Wakil Bupati Solok H. Candra, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, perwakilan dari Balai Besar POM Padang, serta BNN Kabupaten Solok.

Baca juga: Pengawasan Obat dan Makanan, Wali Kota Payakumbuh Terima Kepala Balai POM

Wakil Bupati Solok, H. Candra menegaskan pentingnya peran apotek dan toko obat dalam menekan penyalahgunaan obat yang kini semakin mengkhawatirkan.

“Dua bulan lalu kami sudah berdiskusi dengan Dinas Kesehatan terkait maraknya penyalahgunaan obat-obatan di sekitar kita. Melalui Bimtek ini, kita akan mengkaji lebih dalam persoalan tersebut,” ujar Wabup Candra.

Kabupaten Solok, jelas Candra, termasuk dalam Zona Merah (Red Zone) dalam hal penyakit masyarakat, seperti kenakalan remaja, tawuran, judi online, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di pusat kota, juga merambah nagari. Kita  harus lebih waspada. Obat yang seharusnya diberikan dengan resep dokter jangan sampai dijual bebas,” tegas Candra.

Apoteker, jelas Wabup, harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus menjadi juru kampanye melawan narkoba di Kabupaten Solok.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Zulhendri mengakui bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Wakil Bupati dua bulan sebelumnya.

Zulhendri menegaskan bahwa meskipun dikemas sebagai Bimtek, kegiatan ini memiliki substansi yang sangat penting.

“Kami akan membahas praktik-praktik yang masih terjadi, seperti penjualan antibiotik tanpa resep. Ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan resistensi dan efek jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat,” terang Zulhendri.

Bimtek ini, jelas Zulhendri, yang pertama diadakan di Sumatera Barat dengan melibatkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, BNN, dan Balai Besar POM.

BACA JUGA  Wabup Solok, Candra: Jadikan Pendidikan Untuk Mengangkat Derajat Hidup

“Kita tidak ingin ada pihak yang saling melempar tanggung jawab. Dengan kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa lebih efektif,” tegasnya.

Zulhendri menggarisbawahi bahwa kegiatan ini bukan untuk membatasi atau mematikan usaha, tetapi justru untuk membina agar usaha berjalan sesuai aturan.

“Kami tidak akan langsung menutup usaha yang melanggar, tetapi akan memberikan pembinaan terlebih dahulu. Namun, jika tetap membandel, tentu ada sanksi,” ujar Zulhendri.

Bimbingan Teknis Kefarmasian Tahun 2025 ini menghadirkan pemateri profesional, di antaranya Rina Sukrina, S.Farm, Apt dari Balai Besar POM Padang, serta perwakilan dari BNN Kabupaten Solok, yaitu Irwan Suhandra, S.Kep, M.M. Wewe

Baca juga: MTsN 11 Agam Raih Juara 1 Volly Putra, Rian Maulana Dinobatkan Sebagai Pemain Terbaik di MAN 3 Agam

Facebook Comments

Google News