Solok, SuhaNews – Wawako Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM resmi meluncurkan aplikasi SILEK (Sistem Layanan Elektronik) Kota Solok, Kamis (17/11) di D’ Relazion Solok.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kota Solok, Ir. Hendaukhtri, Kepala OPD terkait, Camat dan lurah se-Kota Solok, Ketua Kadin Kota Solok serta stakeholder lainnya.
Baca juga: Diskominfo Sijunjung Sosialisasikan Aplikasi SP4N–LAPOR di Sumpur Kudus
Wawako Ramadhani Kirana Putra mengakui bahwa saat ini tantangan bagi kita sebagai penyelenggara pelayanan publik tidak hanya soal rumitnya prosedur, korupsi, dan akuntabilitas, tetapi tanpa disadari penyelenggara pelayanan publik juga mengalami tantangan globalisasi, peningkatan populasi penduduk, kemampuan daya saing, pertumbuhan ekonomi.
“Kita harus antisipatif dan responsif untuk menghadapi risiko tersebut. Digitalisasi yang perlahan mulai mengubah pola dan budaya kerja, harus mampu mulai kita terapkan secara positif untuk menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif,” ujar Ramadhani Kirana Putra,
Aplikasi SILEK ini, jelasnya, bentuk keseriusan pemerintah Kota Solok dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memberikan informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat.
“Ini merupakan inovasi yang luar biasa untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” jelas Ramadhani Kirana Putra.
Dalam aplikasi SILEK ini, jelas Wawako, terdapat 37 jenis pelayanan pembuatan dokumen bagi masyarakat yang tentunya akan memberikan kecepatan pelayanan diantaranya memangkas waktu tunggu dalam pembuatan dokumen. Aplikasi ini sejalan dengan target bagi Pemerintah Kota Solok menjadi Smart City.
Wawako mengapresiasi seluruh Aparatur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, atas dedikasi dan upaya yang dilakukan secara terus-menerus untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
“Semoga terobosan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik terus berkembang dan menjadi budaya, serta menjadi inspirasi bagi unit layanan lainnya” tutup Wawako Ramadhani Kirana Putra.
Kepala DPMPTSP Kota Solok, Ir. Hendaukhtri menjelaskan bahwa aplikasi SILEK ini hasil kerjasama DPMPTSP dengan Dinas Kominfo Kota Solok, dengan 37 jenis layanan yng disediakan pada SILEK, 36 jenis layanan merupakan layanan kesehatan.
“Kita ingin mempermudah masyarakat dalam mengakses perizinan secara online, memudahkan berkomunikasi antara penyedia layanan dan pengguna layanan,” jelas Hendaukhtri.
SILEK ini, tambah Hendaukhtri, bisa diakses di mana saja menggunakan smartphone, serta memudahkan masyarakat mendapatkan informasi, dan transparant.
“Dalam ujicoba aplikasi selama 1 bulan, telah ada 175 izin yang diterbitkan,” jelas Hendaukhtri. (Wewe)
Baca juga: Bupati Solok Tandatangani Penerapan Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah



Facebook Comments