spot_img

18 Kabupaten/Kota Pilih PSBB, Bukittinggi Terapkan New Normal

SuhaNews – Sebanyak 18 kabupaten/kota di Sumatera Barat sepakat memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III, 30 Mei – 7 Juni 2020. Hanya Kota Bukittinggi menerapkan New Normal.

Gubernur Sumatera Barat, Prof. Irwan Prayitno mengambil keputusan ini setelah menerima masukan dari Bupati/Wali Kota se-Sumbar dan kajian pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.

“Keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan RI termasuk dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Letjen Doni Monardo,” jelas Irwan Prayitno.

PSBB Sumbar, jelas Gubernur, diperpanjang hingga 7 Juni 2020, dengan empat poin penting yang harus dilakukan. keempat poin dimaksud diantaranya melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan-tahapan menuju New Normal dengan mengurangi pembatasan. Teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing kepala daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan regulasi yang ada.

Dalam pengambilan keputusan ini, Irwan yang didampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkompimda Provinsi Sumatera Barat di Rumah Bagonjong serta Video Conference (Vidcon) bersama Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Kamis (28/05/2020).

“Tatanan baru  atau yang lebih dikenal dengan istilah New Normal pasti kita hadapi. Hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan berbagai persiapan, juga sembari menunggu Keppres dikeluarkan,” kata Irwan.

Yang kedua adalah bagaimana mengoptimalkan upaya-upaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden kepada TNI-POLRI untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian,” bebernya.

ketiga, jelas Gubernur, Sumatera Barat tetap mempertahankan kondisi tanggap darurat. Artinya selama Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Non Alam COVID-19 sebagai Bencana Nasional belum diakhiri atau dicabut, secara otomatis Pemprov Sumbar akan tetap dengan kondisi siaga darurat.

BACA JUGA  Pemprov Sumbar dan PWI gelar Seminar Hari Bela Negara

“Kita tetap melakukan pengendalian secara maksimal, termasuk upaya tracing dan isolasi kasus positif,” terangnya.

“Keempat, tidak ada persoalan jika ada Kabupaten/Kota yang ingin keluar dari PSBB, kita tetap mendukung,” kata Gubernur Irwan.

Namun demikian ia menekankan pentingnya  mempersiapkan sistem kesehatan secara matang dari hulu sampai ke hilir.

“Kita tentu tidak ingin menggadaikan masyarakat dengan ujicoba,” tegasnya.

Sebelumnya pada Vidcon yang juga dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, tiga kepala daerah  masing-masing Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang mempresentasikan sejumlah alasan yang mendasari untuk keluar dari PSBB.

Namun setelah mendengar pemaparan Gubernur dan Defriman Djafri, Ph.D yang merupakan pakar epidemologi FKM Unand, hanya Kota Bukittinggi yang tetap keluar dari PSBB dengan berbagai pertimbangan.  Rel/Wewe

Baca juga:

 

Facebook Comments