Sijunjung, SuhaNews – Tim Independen Penilaian Kompetisi Pelayanan Prima (KPP) dan Inovasi Pelayanan Publik (IPP) tingkat Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat akan melakukan penilaian terhadap 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 5 s.d 16 Desember 2022.
“Sehubungan telah selesainya tim internal dan tim penjamin kualitas menyelesaikan tugasnya pada Jumat tanggal 2 Desember 2022 maka ditetapkan 20 besar terbaik hasil KPP IPP Kabupaten Sijunjung tahun 2022 ini,” kata Ketua Tim Penilaian Internal Kompetisi Pelayanan Prima (KPP) dan Inovasi Pelayanan Publik (IPP) tingkat Kabupaten Sijunjung, dr. H.Edwin Suprayogi, M.Kes, didampingi Sekretaris KPP IPP, Wandri Fahrizal, SH.
Baca juga: Sultan Optimis Jenderal Yudo Mampu Kembalikan Kejayaan Maritim Nusantara
Adapun 20 OPD terbaik yakni Kecamatan Koto VII, Kecamatan Lubuk Tarok Nagari Koto Tuo, UPTD Lab. Pht Distan, UPTD Puskeswan Kirliran Jao, UPTD Puskeswan Palangki, Dinas Nakertrans, Dinas Kominfo, Dinas Perkim LH, BKP SDM, Dinas Dagperinkop, BKAD, Dinkes, Dinas PTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pustaka dan Kersipan, UPTD Meteprologi, Puskesmas Gambok, RSUD Sijunjung dan Puskesmas Padang Laweh.
“Kami serahkan pada Tim Penilaian Kompetisi Pelayanan Prima (KPP) dan Inovasi Pelayanan Publik (IPP) Independen tingkat Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat untuk melakukan penilaian selanjutnya,” sebut Edwin didampingi Wandri Fahrizal, SH yang juga Kabag Organisasi itu.
“Sepenuhnya, tambah Wandri, diserahkan kepada lima orang anggota tim penilai dan kami tidak akan mengintervensi hasil penilaian tim terhadap kontestan 20 terbaik itu.
Tim penilai tersebut yakni Saptarius (Wartawan Utama/Ketua Forum Yanlik), Fajar Seftrian, SE (Sekretaris F.Yanlik) Syukri,Lc (Ketua MUI Sijunjung/anggota), Zikri Alhad, S.IP, MA (Dosen FIS UNP Padang/anggota), dan Drs. Khairuddin (Mantan Pamong/anggota).
Kabag Organisasi Setda Sijunjung yang juga sekretaris Tim Penilai, Wandri Fahrizal, SH, menyebutkan, bahwa tujuan kegiatan itu untuk memetakan seluruh unit pelayanan publik dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana sesuai UU nomor 25 tahun 2009.
“Kegiatan tersebut juga untuk menjaring, mendokumentasikan, mendisiminasikan, dan mempromosikan inovasi sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Sekdakab Sijunjung, Zefnihan..
“Tujuan kegiatan tersebut untuk memberi apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan prima dan berinovasi yang ditetapkan sebagai pemenang. Selain itu, bertujuan untuk memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik serta dalam upaya meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik. (Dicko/rls/Wewe)



Facebook Comments