SuhaNews-Wali Kota Padang Hendri Septa menegaskan, tidak ada ampun bagi pengedar dan pemakai narkoba di Kota Padang. Hal itu dikatakan Wako secara tegas pada saat pemusnahan 28 kg ganja hasil tangkapan Satnarkoba Polresta Padang di halaman kantor Polresta Padang, Jumat (8/10/2021).
“Cukup sudah, jangan sampai ada anak kemenakan kita atau generasi muda mencoba menggunakan barang telarang sejenis narkoba yang dapat merusak seperti ganja. Apabila sudah kecanduan yang namanya nakorba, alamat hidup akan sengsara dan menderita”, tegas Hendri.
“Untuk itu, Pemerintah Kota Padang terus berupaya dan bersinergi dengan TNI, Polri untuk tetap bergandengan tangan dalam uapaya memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Meskipun kita berada dalam kondisi pandemi, jangan sampai lengah, sehingga hal ini terabaikan”, ujarnya lagi.
“Pemerintah kota Padang mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kapolresta Padang berserta jajaran yang telah mengungkap peredaran narkoba dan menjaga keamanan di Kota Padang”, lanjutnya.
Selanjutnya, Kapolresta Padang
Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, terkait penangkapan peredaran narkoba berupa ganja seberat 28 kg di Kota Padang adalah
berkat pengembangan penyidik Satnarkoba Polresta Padang. Setelah pengembangan penyidik, dilakukan penangkapan pelaku di Lubuk Buaya. Dari keterangan pelaku, bandar dan pengendalinya berada di lapas.
Setelah dapat keterang dari pelaku, Polresta Padang berkoordinasi dengan pihak lapas untuk penangkapan.
Pihaknya berharap, dengan telah tertangkapnya pelaku pengedar narkoba tersebut, dapat menurunkan angka peredaran narkoba di Kota Padang. Rel
Berita terkait:
- Wako Hendri Septa Sambut Baik Bantuan Sanitasi di Bungus Barat
- Wako Hendri Septa Paparkan Pengelolaan Sampah di Padang
- Wako Hendri Septa Doakan Arif Terpilih Jadi Pemuda Pelopor Tingkat Nasional
Facebook Comments