SuhaNews. Komitmen untuk menjadikan wilayah hukumnya bebas dari narkoba, kembali dibuktikan oleh jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Pariaman bersama dengan Polsek Sungai Limau dengan berhasil menangkap 3 orang yang diduga melakukan penyalahguna narkoba jenis sabu, Selasa (5/8) pukul 17.30 wib.
“Iya benar, tim Satnarkoba berhasil menangkap tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan di rumahnya di kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melaui Kasubbag humas AKP Syafrudin.

Ketiga Pelaku masing-masing berinsial REP (40) warga Agam, inisial DN (32) warga Batang Gasan dan IDE (36) warga Sungai Limau perempuan.
Dari ketiga pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa barang bukti sabu serta alat hisap sabu serta timbangan digital.
Kasubbag humas juga mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi bahwa di rumah pelaku berinisial REP sering dijadikan tempat pesta sabu.
“Tidak menunggu lama setelah mendapatkan informasi tersebut, jajaran Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 17.00 WIB tim langsung ke lokasi dan mengamankan para pelaku”, katanya.
Usai mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu. kemudian para pelaku dibawa ke kantor Polres Pariaman pemeriksaan secara intensif.
editor : Moentjak sumber : TribrataNews
BACA JUGA :



Facebook Comments