SuhaNews. Nagari Panyakalan membetuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang terdiri dari berbagai unsur. Satgas ini dibentuk Senin (30/3), 4 pesta nikah dibatalkan.
Wali Nagari Panyakalan A.E Dt. Bandao Kayo mengatakan bahwa pembentukan Satgas ini sebagai tindak lanjut himbauan Bupati Solok dalam penanggulangan dampak Covid-19. Adapun anggota Satgas terdiri dari Linmas, Kader Posyandu, Tagana, Pemuda dan relawan.
Senin (30/3) usai dibentuk Satgas Covid-19 nagari Panyakalan langsung bergerak dengan melakukan penyemprotan yabg dilakukan di seluruh masjid dan musala yang ada di nagari Panyakalan serta fasilitas umum lainnya.
Wali nagari Panyakalan A.E Dt. Bandaro Kayo menyebutkan selain melakukan penyemprotan, Satgas juga bertugas mengingatkan maayarakat untuk selalu melaksanakan protokolnpencegahan Covid-19. Mulai protokol untuk diri sendiri maupun saat berada di tempat umum.
Baca Juga : Kabupaten Solok Butuh 267.120 Ton Beras Dampak Karantina Wilayah
Disampaikan juga oleh Wali Nagari, bahwa disinfektan yang disemprotkan oleh Satgas ini berasal dari Dr. Fadli yang merupakan salah satu Balon Bupati Solok. Jumlahnya sebanyak 70 liter. Sedangkan peralatan yang digunakan merupaka swadaya maayarakat nagari Panyakalan.
Dalam kesempatan A.E. Dt. Bandaro Kayo selaku Wali Nagari menghimbau masyarakat untuk membatasi diri dalam beraktivitas, terutama berkumpul dan bepergian. Termasuk anak-anak yang diliburkan dari kegiatan belajar di sekolah, apabila kedapatan keluyuran atau berada diluar rumah tanpa alasan jelas aka ditindak tegas.
Terkait itu, ada 4 rencana pesta pernikahan warga yang dibatalkan. Setelah diberi penjelasan adanya himbauan pemerintah, keluarga yang akan melaksanakan pesta dapat memahami.
Reporter : Oca editor : Wewe
Baca Juga :
Facebook Comments