4 Wanita Ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh Karena Judi

SuhaNews – Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap 4 Wanita karena kedapatan bermain judi menggunakan aplikasi game Ludo, Kamis (23/2) lalu di di Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kapolresta Payakumbuh AKBP Sri Wahyuni Lestari, Selasa (28/2) kepada media  membenarkan penangkapan amak-amak yang diduga bermain judi dengan aplikasi ludo dan menggunakan uang sebagai taruhan.

Keeampat wanita yang diamankan Satreskrim tersebut adalah  IN (37), YY (39), L (46) dan N (39).

Disampaikan Kapolres, penangkapan keempatnya setelah polisi mendapat informasi bahwa mereka bermain judi Ludo disalahsatu warung nasi goreng. Tim Opsnal langsungm mengembangkan informasi dan mendatangi warung tersebut.

Saat petugas sampai dilokasi, ditemukan keempatnya sedang bermain judi menggunakan aplikasi Ludo di hape android. Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. (Sisca)

Berita Terkait :

 

Facebook Comments

BACA JUGA  BAKANA Antarkan Riri Sakti Kepala TK Inovatif Terbaik III Tingkat Provinsi Sumatra Barat

Google News