Bukittinggi, SuhaNews – Sejumlah Pejabat Struktural Kantor Kemenag Kota Bukittinggi dan Kepala Madrasah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2024, Selasa 02 Januari 2024 di Aula Kantor Kemenag setempat.
Penandatangan tersebut dilakukan di hadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi. Paginya diawali dengan dialog kinerja, membreakdown perkin Kemenag yang kemudian menjadi perkin bawahan dan menetapkan ekpestadi atasan dalam dialog kinerja level I
Tercatat pejabat struktural Kementerian Agama Kota Bukittinggi yang melakukan perjanjian kinerja yaitu Kasubbag, Kasi Bimas Islam, Plt. Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi Pendidikan Agama Islam, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta 4 Kepala Madrasah se-Kota Bukittinggi.
Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Perjanjian kinerja ini merupakan amanat Perpres 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014.
“Melalui perjanjian kinerja ini, diharapkan terwujud komitmen dan kesepakatan antara pemberi dan penerima kinerja, sehingga kinerjanya akan terukur sesuai dengan tugas, fungsi, wewenang, dan sumber daya yang tersedia,” tutur Kakan Kemenag.
Selanjutnya Kakan Kemenag mengajak setelah penandatanganan perjanjian kinerja tersebut untuk membuat perencanaan kegiatan sesuai skala prioritas dan melanjutkan dialog kinerja level 2, membedah DIPA Tahun 2024 dan Time Plan / Time Schedule kegiatan dalam rangka mengatur rencana kerja agar terlaksana dengan baik. (Syafrial)
BErita Terkait :
Facebook Comments