Wali Kota Pariaman Serahkan Ijazah Paket kepada Warga Binaan Lapas

Pariaman, SuhaNews – Wali Kota Pariaman, Yota Balad serahkan ijazah Paket A, B dan C kepada 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pariaman, Selasa (7/4) di Mushala Lapas Kelas II B Pariaman.

Yota Balad mengapresiasi Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman dan jajaran, serta Dinas Pendidikan, atas kolaborasi yang luar biasa.

Baca juga: Remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Enam Warga Binaan Lapas Pariaman Bebas

“Program integrasi pendidikan di dalam Lapas ini adalah investasi kemanusiaan yang sangat berharga. Terima kasih telah memanusiakan manusia dan memberikan harapan bagi mereka,” ujat Yota Balad.

Secara pribadi, jelas Yota Balad, ia  merasa sangat bangga dan terharu melihat semangat warga binaan dalam menyelesaikan pendidikan meski berada di dalam masa pembinaan.

“Pendidikan adalah hak segala bangsa, tanpa memandang status sosial maupun kondisi fisik. Ijazah ini menjadi bukti bahwa berada di balik jeruji besi bukanlah penghalang untuk tetap produktif dan menimba ilmu,“ ujar Wali Kota.

Pemerintah Kota Pariaman telah menjalin kerjasama di bidang pendidikan sejak Tahun 2023 dengan Lapas Kelas II B Pariaman dan berkomitmen bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, tanpa terkecuali.

“Dengan ijazah Paket A, B, atau C, para warga binaan diharapkan memiliki bekal untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan saat kembali ke masyarakat nanti. Keberhasilan ini menunjukkan kuatnya koordinasi dalam memberikan layanan pendidikan inklusif di Kota Pariaman, “ tambahnya.

Pendidikan kesetaraan sangat membantu dalam proses rehabilitasi dan meningkatkan rasa percaya diri para warga binaan untuk menata masa depan yang lebih baik. Lapas Kelas II B Pariaman pada Tahun 2023 sampai 2025, telah meluluskan 66 orang WBP dan Tahun 2026 terdapat 47 orang warga binaan yang sedang menempuh proses pembelajaran.

BACA JUGA  Bupati Solok Hadiri 'Taragak Basuo' Alumni SMPN 1 Bukit Sundi

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Boy Irfan Arslan mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pariaman atas program yang luar biasa ini. Kerja sama ini adalah wujud nyata dari konsep restorative justice dan reintegrasi sosial, di mana negara hadir untuk membina, bukan sekadar menghukum.

“Ini bentuk dukungan moral yang luar biasa bagi kami dan khususnya bagi para Warga Binaan. Kami di Lapas Pariaman memiliki prinsip bahwa tembok penjara boleh membatasi gerak, tapi tidak boleh membatasi masa depan,” ujar Boy Irfan Arslan.

Baca juga: Kelebihan Kapasitas, Bupati Hendrajoni Usulkan Relokasi Lapas II Painan

Facebook Comments

Google News