Nilai Tertinggi Pelayanan Publik, Bupati Solok Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Padang, SuhaNews –Di awal tahun 2024, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar sebagai daerah dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat dalam Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Pemerintah.

Bupati2Penghargaan ini diterima Bupati Epyardi Asda, Senin, 8 Januari 2024 di di Auditorium Gubernuran, Padang. Dalam acara ini Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, SKM, M.Kes., Kepala Disdukcapil  Riki Carnova, S.STP, M.Si., Kepala DPMPTSP Naker Aliber Mulyadi dan Kepala Bagian Organisasi  Rezka Azmi Putri.

Baca juga: Bupati Solok Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat  H. Mahyeldi Ansharullah,  Forkopimda Prov. Sumatera Barat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar  Yefri Heriani, S.Sos, M.Si., Bupati/Walikota se-Sumatera Barat, Bawaslu Sumatera Barat, KPU Sumatera Barat, OPD Provinsi Sumatera Barat dan OPD Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

Bupati Solok Epyardi Asda menyampaikan rasa berbahagianya karena Kabupaten Solok bisa mendapatkan penghargaan dengan nilai tertinggi standar pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

“Ini bukan kinerja saya sendiri, melainkan kinerja seluruh Solok Super Team sehingga  berhasil meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Solok.

“Pada tahun 2020, Kabupaten Solok berada di posisi terendah dan masuk ke dalam zona merah pelayanan public,” tambah Epyardi Asda mengenang.

Ini menandakan bahwa Solok Super Team hadir untuk rakyat Mambangkik Batang Tarandam ingin menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.

“Terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pihak yang terkait sehingga kita dapat terus meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Solok,” ujar Epyardi Asda.

BACA JUGA  SMP Negeri 1 Gunung Talang Gelar Reuni Akbar Semua Angkatan

Nilai Kabupaten Solok bukan saja tertinggi dari kabupaten lainnnya, juga di atas nilai pemerintah kota di Sumatera Barat, bahkan lebih tinggi dari nilai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan bahwa perbaikan sistem Pelayanan Publik dilaksanakan bukan  untuk sekedar dinilai namun itu sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN bahwasanya ASN itu berorientasi pada pelayanan.

“Tujuan umum dari penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap mal administrasi melalui pemenuhan standar pelayanan,” ujar Yefri Heriani.

Di samping untuk memenuhi maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, moto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu pada tiap unit pelayanan publik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Tahun 2023, Kabupaten Solok menjadi Kabupaten/Kota dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat yakni 95,08 dan peningkatan yang cukup signifikan dimana sebelumnya berada pada angka 88,73,” tambah Yefri Heriani.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan jika pelayanan adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat. Oleh karenanya, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama kepala daerah dan jajarannya.

“Semoga pada tahun 2024 ini kita dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi warga Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi Ansharullah.

Bupati1Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengingatkan semua pihak agar jangan berpuas diri dengan kondisi yang ada, terulah berusaha meningkatkan pelayanan termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi.

“Saya berharap, kabupaten/kota dan provinsi terus bersinergi dan berkolaborasi,” tambah Mahyeldi Ansharullah.

Adapun nilai Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Pemerintah di Sumatera Barat yakni Nilai Provinsi Sumatera Barat 91,71, Kab. Solok 95,08, Kab. Dharmasraya 93,77,  Kab. Agam 92,58, Kab. Tanah Datar 92,44, Kab. Pasaman 90,42, Kab. Lima Puluh Kota 85,59, Kab. Solok Selatan 84,95, Kab. Pasaman Barat 84,51, Kab. Padang Pariaman 81,23,  Kab. Pesisir Selatan 79,33, Kab. Sijunjung 78,78, Kab. Kepulauan Mentawai 67,03.

BACA JUGA  OJK Wacanakan Cabut Moratorium Perizinan Pinjol, Sultan Harap Dapat Mengungkit Pembiayaan UMKM

Sementara untuk Kota terlihat Kota Payakumbuh 91,41, Kota Padang Panjang 90,72, Kota Pariaman 90,64, Kota Solok 84,88, Kota Bukittinggi 84,79, Kota Sawahlunto 82,76 dan Kota Padang 82,64. Wewe

Baca juga: Bupati Kepulauan Mentawai dan Ombudsman RI Tekan Nota Kesepakatan

Facebook Comments

Google News