Dihadiri Wako Solok, Lapas Kelas II B dan Disdukcapil Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Solok, SuhaNews – Wali Kota (Wako) Solok, Zul Elfian Umar menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kalapas Kelas II B Solok, Rio Mulyadi Sitorus dan Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati terkait percepatan perekaman KTP Elektronik bagi warga binaan Lapas, Rabu (17/01/24) di Ruang Kerja Wako Solok,

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan KTP elektronik oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar kepada Kalapas Kelas II B Solok, Rio Mulyadi Sitorus.

Baca juga: Siswa MAN 1 Solok Antusias Rekam Data e-KTP bersama Disdukcapil

Acara ini dihadiri oleh  Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Staf Ahli Wako, Zulfadli, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Solok, Yance Gaffar, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, Camat Lubuk Sikarah, dan Sekcam Tanjung Harapan.

“Terima kasih atas langkah yang dilakukan Lapas Kelas II B Solok serta Disdukcapil Kota Solok bekerjasama dengan bawaslu dan KPU Kota Solok dalam memberikan kebebasan menyalurkan hak suara bagi warga binaan Lapas II B Solok dalam pemilu 2024,” ujar Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar.

Pemilu ini merupakan pesta rakyat, dan seluruh masyarakat agar meramaikannya, tidak terkecuali warga binaan lapas.

“Semoga kegiatan ini berjalan baik dan lancar sampai akhir nanti,” harap wako.

Kepala Lapas Kelas II B Solok, Rio Mulyadi Sitorus mengatakan bahwa pihaknya berusaha menjalankan amanat UU karena hak pilih setiap warga negara dijamin karena satu suara sangat berarti.

Adapun syarat memilih harus mempunyai KTP Elektronik. Jadi pihak Lapas berusaha memberikan yang terbaik untuk memilih dan ikut serta dalam pemilu bagi warga binaan lapas.

“Intinya, di Lapas hanya menghilangkan hak kebebasan saja. Namun hak lainnya tetap kami penuhi, termasuk salah satunya menyalurkan hak suaranya. Kami telah bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Solok,” ujar Rio Mulyadi Sitorus.

BACA JUGA  Satprakoja MAN 1 Solok Serahterimakan Pengurus Periode 2021/2022

Kalapas mengapresiasi kesigapan Disdukcapil Kota Solok. Lapas akan terus berkoordinasi dengan segala pihak termasuk KPU Bawaslu Kota Solok. Toni/Wewe

Baca juga: Disdukcapil Agam Rekam e-KTP Warga Binaan Rutan Maninjau

Facebook Comments

Google News