SuhaNews – Sebanyak 1000 pelaku Pelaku Usaha Mikro Kecil di Sumatera Barat mengikuti pendampingan Sertifikasi Halal Gratis, Kamis (28/3) di auditorium Universitas Negeri Padang.
Acara yang digelar oleh Kementerian Koperasi UMK RI bekerjasama dengan denganBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Bank Indonesia, Bank Nagari, Dinas Koperasi UMK Sumbar, BPJS Ketenagakerjaan. Acara di hadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat dan dibuka oleh Asisten Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM RI Dr.Yulius.
Dalam sambutan pembukaannya, Dr. Yulius menyampaikan bahwa kerjasama antara Kemenkop UKM dengan BPJPH dalam rangka memajukan usaha kecil mikro dan program percepatan Sertifikasi Halal yang akan jatuh tempo Oktober 2024 ini.
“Apabila melewati waktu itu akan ada teguran kepada pelaku usaha dan produk nya akan terhambat untuk diperdagangkan,” sebut Yulius.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldi yang turut memberikan sambutan mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung sepenuhnya program percepatan sertifikasi halal ini karena sejalan dengan Program Unggulan Sumbar Tahun yaitu 100 Ribu Milenial Enterpreneur serta Women Enterpreneur serta pelaku ekonomi kreatif dalam mencapai Sumbar Sejahtera.
Ucapan terima kasih dari Pemerintah Sumbar kepada Kemenkop UKM RI yang telah membawa Kegiatan ini di Sumbar.
Acara ini juga menggelar diskusi panel dengan narasumber dari Sekretaris Satgas Halal Sumbar Ikrar Abdi yang menyampaikan Wajib Halal sebelum tanggal 18 Oktober 2024 untuk Makanan dan Minuman, Bahan baku. Bahan Tambahan Pangan, Bahan Penolong untuk produk makanan dan minuman, serta Jasa penyembelihan dan hasil sembelihan.
Pada kesempatan ini juga disampaikan dukungan Sertifikasi Halal dari Bank Indonesia kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil dalam bentuk bantuan Fasilitasi Sertifikasi Halal sebanyak 300 Sertifikat Halal. Bank Nagari Tahun 2024 ini juga memberikan bantuan Fasilitasi Sertifikasi Halal sebanyak 417 Sertifikat Halal. 1000 Pelaku Usaha yang mengikuti kegiatan ini juga mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Fendi
Berita Terkait :
Facebook Comments