Satpol PP Kota Padang Amankan Wanita dari Panti Pijat

SuhaNews – Cegah perbuatan maksiat, enam orang perempuan diamankan Satpol PP Kota Padang di kecamatan koto tangah, Kota Padang. pada rabu (16/10/2024).

“Dari laporan warga, Panti Pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan sudah meresahkan,”terang Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Kota Padang.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama. mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi perbuatan maksiat dan menjaga Trantibum di Kota Padang agar tetap kondusif, Satpol PP Kota Padang  mengamankan enam orang perempuan di lokasi tersebut.

“Enam orang tersebut, kita bawa dulu ke mako untuk di data dan dimintai keterangannya lebih lanjut” ungkapnya.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama. mengatakan, pemilik usaha juga turut kita panggil, untuk dilakukan pembinaan dan edukasi kepada pemilik tempat usaha panti pijat.

“Jika nanti ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan kita juga mintak pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya agar bisa di lihat oleh PPNS serta kita lakukan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga Trantibum di Kota Padang khususnya di lingkungan tempat usahanya,”harap Rio. (*)

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Kasatpol PP Mursalim: Tahun 2022. PKL Kota Padang Sudah Mulai Tertib
- Advertisement -
- Advertisement -