Etrick, CPNS Kejaksaan Angkatan 2025 Korban Meninggal Kecelakaan Bus ALS

SuhaNews – Etrick Gustaf Wenas (26) salah satu korban meninggal dunia kecelakaan bus ALS di Bukit Surungan kota Padang Panjang pada 6/5 lalu. tercatat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI angkatan 2025 dan beralamat di Pasar Minggu propinsi Daerah Khusus Jakarta.

Dalam rilis Kominfo Kota Padang Panjang, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang menyampaikan, informasi ini baru didapat pada Jumat (9/5/2025). Jenazah direncanakan akan disemayamkan pada hari ini di Palereman Suci, Karang Duwet, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah.

“Menurut keterangan dari sahabat korban, yang bersangkutan rencananya hendak kembali ke Jakarta dari Medan untuk mengurus berkas kelengkapan administrasi CPNS Kejaksaan. Namun mengalami musibah sebelum sempat melanjutkan proses tersebut,” ujarnya.

“Kami segenap keluarga besar Kejaksaan Negeri Padang Panjang turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi pada rekan kami. Semoga keluarga yang ditinggal tabah dan ikhlas,” tuturnya. cpns cpns

Pada Selasa (6/5/2025) malam, jenazah Etrick dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk disimpan di ruang pendingin jenazah, sebelum hari ini dibawa ke Kota Salatiga.

Sebagaimana berita SuhaNews sebelumnya, bus yang membawa 33 penumpang dari Medan tujuan Jakarta dan Bekasi ini mengalami kecelakaan setelah adanya gangguan pengereman hingga melaju tak terkendali dan terguling di depan Puskesmas Bukit Surungan.

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Rumah Terbakar di Padang Belimbing Direspon Pos Damkar Sumani

Google News