Juara 1 Inovasi TTG 2025, Kota Payakumbuh Terima Penghargaan Gubernur

Padang, SuhaNews – Kota Payakumbuh dinobatkan sebagai Juara 1 Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Tahun 2025. Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat pada peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Provinsi Sumatera Barat, Senin (2/6/2025).

“Ini menjadi kemenangan keempat secara berturut-turut yang diraih Kota Payakumbuh dalam ajang serupa sejak 2022,” ujar Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

Baca juga: Ubah Lontar Jadi Pemanis Sehat, Inovasi Mahasiswa Universitas Pertamina

Wali Kota Payakumbuh mengapresiasi seluruh tim inovasi, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Payakumbuh serta para inovator muda.

“Saya mendukung kegiatan inovasi karena mampu membangun karakter anak-anak muda yang kreatif dan intelektual di bidang teknologi,” ujar Zulmaeta.

“Selamat kepada Bappeda Kota Payakumbuh dan anak-anak kita dari SMA Boarding School Raudhatul Jannah dengan inovasi Footstep Energy. Teruslah semangat untuk berinovasi,” tambah Zulmaeta.

Wakil Wali Kota Payakumbuh, yang akrab disapa Om Zet, juga memberikan dukungan serupa. Ia menilai inovasi adalah bentuk nyata kepedulian terhadap persoalan di lingkungan sekitar.

“Inilah bentuk peran dan kepekaan kita semua dalam berinovasi, terutama untuk memecahkan masalah seperti pengelolaan sampah. Sukses selalu untuk Bappeda dan inovator hebat Payakumbuh,” ucapnya.

Penghargaan diterima oleh Koordinator Inovasi Teknologi Kota Payakumbuh, Robby Hafanos, S.IP, M.CIO, yang menyebut kemenangan ini merupakan hasil kerja tim yang solid dan dukungan penuh dari pimpinan daerah.

“Alhamdulillah, kemenangan keempat ini adalah bukti keseriusan kami dalam mempersiapkan inovasi secara matang. Terima kasih kepada seluruh tim Bappeda dan pimpinan yang terus mendukung langkah kami,” ungkap Robby.

Dengan raihan ini, Kota Payakumbuh semakin mengukuhkan diri sebagai kota inovasi di Sumatera Barat, sekaligus menjadi inspirasi daerah lain dalam pengembangan teknologi tepat guna berbasis masyarakat. (*)

BACA JUGA  Komite IV DPD RI Terima Masukan Rencana Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2016
Baca juga: Layanan Publik Maksimal, Pemkab Solok Terima Penghargaan dari Ombudsman

Facebook Comments

Google News