spot_img

Pedagang di Pasar Raya Padang kembali Ditertibkan

SuhaNews – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan anggota Satgas Panwas dan Trantib Dinas Perdagangan melalukan pengawasan dan penertiban di Kawasan Pasar Raya, Minggu (14/9/2025).

Pemerintah Kota Padang menunjukkan kepedulian yang tinggi dalam menata kawasan Pasar Raya agar lebih rapi melalui pengaturan akses serta fasilitas jalan yang lebih baik. Tujuannya adalah menciptakan pasar yang nyaman bagi pedagang dan pembeli, meningkatkan efisiensi transaksi, sehingga meningkatkan ekonomi daerah.

Adanya pedagang yang menggelar lapak dagangan mereka diatas trotoar dan memakai badan jalan akan menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalulintas dikawasan ini.

Untuk itu petugas disiagakan menjaga keamanan dan ketertiban sebagai antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) yang menggagu kelancaran aktivitas di kawasan tersebut.

Kasi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Eka Putra Irwandi, S.Sos., MM menuturkan “Petugas Satpol PP kita siagakan di Pasar raya guna menjaga trantibum, apalagi pada hari Minggu pagi, jalur pasar raya lebih padat karena adanya peralihan lalulintas mengingat adanya kegiatan car free day di sepanjang jalan Sudirman”. tutur Kasi Opsdal.

Satpol PP bersinergi bersama Satgas dan Trantib Disdag mengajak para pedagang secara persuasif dan humanis untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Berjualan di atas trotoar dan mengenai badan jalan, jelas perbuatan melanggar, hal itu telah tertuang  dalam Perda No. 1 Tahun 2025 tentang ketentraman dan ketertiban umum, maka jika masih ada pedagang yang melanggar aturan tersebut petugas akan langsung bertindak tegas melakukan penertiban.” tutup Eka Putra.

Berita terkait :

BACA JUGA  Pemkab Solsel Selaraskan Program Kesehatan dengan Target Pemerintah Pusat

Facebook Comments

Google News