Bahas RAPBD Perubahan 2026, Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD

Kota Pariaman, SUhaNews | Wali Kota Pariaman, Yota Balad memberikan jawaban atas pandangan umum enam fraksi DPRD Kota Pariaman mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD, Senin Sore (7/9) di Ruang Rapat Utama DPRD kota Pariaman.

Seluruh fraksi DPRD Kota Pariaman memberikan perhatian khusus terhadap struktur fiskal daerah, seperti Fraksi Golkar yang menyoroti penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah, lonjakan Belanja Barang/Jasa serta Belanja Modal, dan meminta penjelasan strategi penutupan defisit riil.

Baca juga: DPRD Payakumbuh Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Fraksi PAN mempertanyakan pengelolaan defisit anggaran yang masih tinggi, kesesuaian anggaran pelayanan dasar, dan mengusulkan evaluasi berjalan antara Pemda dan DPRD.

Sementara Fraksi Demokrat menyoroti tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat, meminta optimalisasi PAD, keberpihakan belanja pada layanan dasar, serta penyelarasan program dengan 10 Janji Politik Walikota.

Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional (PKS-NasDem) menekankan perbaikan kualitas belanja (pendidikan, kesehatan, UMKM), perluasan PAD tanpa membebani masyarakat, serta pengelolaan defisit yang sehat.

Fraksi Bintang Indonesia Raya (Gerindra-PBB), mengapresiasi kenaikan total pendapatan namun menyesalkan penurunan target pajak dan deviden BUMD, pertanyakan nasib program yang tertunda, serta mengingatkan prinsip money follows program.

Fraksi PPP mengkritisi penurunan pajak daerah, penurunan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta penurunan bansos dan bantuan keuangan desa, namun mengapresiasi lonjakan Belanja Modal Irigasi/Jalan serta meminta transparansi penerima Hibah.

Pemko Pariaman mulai menguji coba retribusi parkir berlangganan bagi ASN pada September 2026 sebelum diperluas ke publik, menggelar operasi terpadu lintas OPD setiap akhir pekan/iven, serta memperkuat digitalisasi sistem pemungutan.

“Penurunan deviden disebabkan penyesuaian kinerja Bank Nagari berdasarkan hasil RUPS,” ujar Wali Kota Pariaman, Yota Balad didampingi Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.

BACA JUGA  Genius Umar Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS

Untuk pengelolaan defisit & pembiayaan, defisit awal sebesar Rp45,088 m ditutup sebagian oleh SiLPA 2025 (Rp21,693 m), menyisakan defisit riil Rp23,394 m.

Penutupan akan ditempuh lewat penelusuran tambahan SiLPA, efisiensi belanja non-mendesak, percepatan PAD, dan koordinasi dana transfer pusat/provinsi agar struktur APBD tetap sehat.

“Memang terjadi peningkatan belanja modal (termasuk jalan dan irigasi) bersumber dari SiLPA Bantuan Presiden pasca bencana akhir 2025 dan tambahan TKD Kebencanaan 2026, namun hanya dialokasikan untuk kegiatan berstatus readiness tinggi (ber-DED dan lahan clear).

Penurunan Bansos merupakan pergeseran rekening belanja, sedangkan penyesuaian Bantuan Keuangan disebabkan aturan Dana Desa. Kenaikan belanja hibah difokuskan untuk DAK sekolah swasta/PAUD serta hibah KONI sebesar Rp2 miliar untuk persiapan Porprov,”terangnya.

Pemko memastikan alokasi APBD-P tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, kesehatan, UMKM) dan menyambut baik usulan evaluasi berjalan bersama DPRD untuk menjaga efisiensi dan transparansi.

Baca juga: Wali Kota dan DPRD Kota Pariaman Tandatangani KUA dan PPAS APBD Perubahan

Facebook Comments

Google News