spot_img

Genius Umar Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS

Pariaman, SuhaNews  – Walikota Pariaman, Genius Umar sampaikan Nota Penjelasan Tentang Rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas & Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun 2022, Senin (11/10) di Ruang Rapat Utama kantor DPRD Kota Pariaman,

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora dan dihadiri Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, SKPD dan anggota DPRD.

Baca juga: KUA PPAS APBD Kota Solok Tahun 2022 Ditandatangani

“Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan anggaran sebesar Rp. 614.969.202.345 Rupiah kepada DPRD Kota Pariaman,” ujar Genius Umar.

Besaran KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman tahun 2022 yang diusulkan ini, jelas Genius Umar, telah mengakomodir Alokasi pemenuhan anggaran untuk Fungsi Pendidikan 20 persen, Fungsi Kesehatan 10 persen, Alokasi Dana Desa 10 persen dan Alokasi belanja Penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebesar 1 persen.

“Untuk KUA PPAS APBD Tahun 2022, kita menganggarkan Rp. 142.225.075.546 rupiah untuk Fungsi Pendidikan (21,75%), Rp. 87.643.251.022 rupiah untuk Fungsi Kesehatan (13,40%) dan dana penguatan APIP sebesar 9.729.264.437 rupiah (1,49%),” jelas Walikota Genius Umar.

PAD (Pendapatan Asli Daerah) Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp48.948.438.431, yang terdiri atas Pajak Daerah Rp.10.990.000.000, Retribusi Daerah Rp18.444.428.267, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6.986.510.155 dan lain-lain PAD yang sah Rp12.527.500.000.

Sedangkan Pendapatan Transfer sebesar Rp563.520.763.914 rupiah yang berasal dari pusat, dan perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2.500.000.000,” ungkap Genius Umar. (*)

Baca juga: Bupati Rusma Yul Anwar Sampaikan Nota KUA-PPAS APBD Tahun 2022

Facebook Comments

BACA JUGA  Madrasah PSA Sulit Air Persiapkan PBM Pasca PSBB