Mantan Wapres Try Sutrisno Wafat, Pemko Payakumbuh Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Payakumbuh, SuhaNews – Wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, Senin (02/03/2026) menjadi duka Indonesia. Pemko Payakumbuh naikkan bendera setengah tiang selama tiga hari sebagai wujud ikut berdukacita mendalam atas wafat Try Sutrisno dalam usia 90 tahun.

“Kami mengajak seluruh jajaran pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan yang setinggi-tingginya,” kata Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Balai Kota Payakumbuh.

Baca juga: Indonesia Berduka, Mantan Wapres Try Sutrisno Wafat di Jakarta

Zulmaeta menerbitkan Surat Edaran Nomor 200.3.4/37/Kesbangpol/2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tanggal 2 Maret 2026.

Dalam surat tersebut, ia meminta unsur Forkopimda, pejabat Pemko Payakumbuh, pimpinan instansi vertikal, satuan pendidikan formal dan nonformal, BUMN, BUMD, pihak swasta, hingga seluruh komponen masyarakat mengibarkan Bendera Negara setengah tiang mulai 2 hingga 4 Maret 2026.

Pemerintah menetapkan periode tersebut sebagai Hari Berkabung Nasional menyusul wafatnya Try Sutrisno pada 2 Maret 2026 saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Zulmaeta menegaskan seluruh elemen masyarakat perlu mematuhi ketentuan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menilai pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk duka cita dan penghormatan atas dedikasi almarhum kepada Republik Indonesia.

“Suasana berkabung nasional ini menjadi bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian beliau kepada bangsa dan negara kita,” ujarnya. (MCPYK)

Baca juga: H. Gusmal Wafat, Solok Kehilangan Salah Satu Tokoh Terbaik

Facebook Comments

BACA JUGA  Gubernur Sumbar Intruksikan ASN Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Google News