Koto Baru, SuhaNews – Sebagai bentuk transparansi Pemerintah Daerah, Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH lakukan labelisasi Rumah Penerima Bansos di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis, 23 April 2026 di bberapa Rumah Penerima Bansos.
Launching labelisasi ini dihadiri oleh Ketua TP-PKK Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala Dinsos, Kepala BPS Kab. Solok, Bambang SuryanggonoCamat Kubung, Acil Fasra dan Forkopimcam.
Baca juga: Pemko Payakumbuh Salurkan Bansos pada Wanita Rawan Ekonomi
Saat ini di Kecamatan Kubung ada 1.700 rumah penerima bansos dan di Nagari Kotobaru ada 435 rumah yang terdata dan akan dilabelisasi Keluarga Miskin.
Usai melakukan Sosialisasi Labelisasi, Dinas Sosial bersama BPS Kabupaten Solok berhasil merapikan data penerima Bansos di Kabupaten Solok dan terdata lebih kurang 1000 keluarga yang mengundurkan diri dari penerima Bansos atas inisiatif sendiri karena dirasa tidak lagi layak sebagai penerima Bansos.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu mengatakan bahwa labelasi ini menjadi bukti kepada masyarakat untuk kesesuaian sasaran penerima bantuan.
“Koordinator Penerima Bansos agar mendata penerima bansos yang betul-betul membutuhkan bantuan,” ujar Jon Firman Pandu.
Pemerintah berkeinginan untuk membantu seluruh masyarakat, namun dengan keterbatasan maka yang benar-benar masyarakat miskin dan kurang mampu yang menjadi prioritas kita saat ini. Wewe
Baca juga: Bansos Permakanan Siap Saji untuk Lansia akan Disalurkan lagi di Kota Pariaman pada 2025



Facebook Comments