Jakarta, SuhaNews – Wakil Bupati Solok, H. Candra ikuti Bimbingan Teknis dan Silaturahmi Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada) 2026 selama dua hari, Senin dan Selasa, 27–28 April 2026 di Hotel Golden Boutique Kemayoran.
Forum ini menjadi ruang strategis bagi para wakil kepala daerah untuk memperkuat sinergi serta membahas peran dan kewenangan mereka dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Baca juga: Gelar Rakor, Bupati Solok: Percepat Pelaksanaan Program Strategis Nasional
Kegiatan ini mengusung tema “Mempererat Silaturahmi, Menguatkan Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Indonesia yang Harmonis dan Berkemajuan”.
Wabup Solok, Candra menyoroti pentingnya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait pengaturan posisi dan kewenangan wakil kepala daerah.
“Sejumlah ketentuan dalam undang-undang tersebut masih menyisakan ruang multitafsir yang berpotensi memicu ketidakharmonisan dalam hubungan kerja antara kepala daerah dan wakilnya,” ujar Candra.
Selama ini, jelas Candra, hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah kerap diwarnai dinamika yang tidak harmonis, salah satunya dipicu oleh ketidakjelasan pembagian kewenangan dalam regulasi.
“Kejelasan pembagian peran sangat penting untuk memastikan efektivitas pemerintahan daerah, sekaligus mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu pelayanan public,” tambah Candra.
Forum Aswakada ini juga menjadi wadah pertukaran gagasan dan pengalaman antardaerah dalam memperkuat koordinasi serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan menguatnya peran wakil kepala daerah, diharapkan tercipta hubungan kerja yang lebih harmonis dan produktif antara kepala daerah dan wakilnya, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah. Wewe
Baca juga: Indonesia Dorong Integrasi Pasar Ekonomi Islam Global melalui Forum B57+



Facebook Comments