Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, SAJUMPA Hadir di Balaikota Pariaman

Pariaman, SuhaNews  – Samsat Kota Pariaman bekerjasama dengan BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kota Pariaman, Satlantas Polres Pariaman permudah pengurusan pajak kendaraan dengan menghadirkan SAJUMPA (Samsat Jum’at Pagi).
‘Pemko Pariaman memfasilitasi pembayaran pajak di Halaman Balaikota Pariaman pada Jumat pagi,”ujar Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Jumat (07/08/2026).

Baca juga: DPRD Kabupaten Solok Setujui Perda Pajak dan Retribusi Daerah

SAJUMPA ini, jelas Mulyadi, dilaksanakan di tempat-tempat keramaian untuk memudahkan masyarakat menjangkau lokasi pembayaran pajak sehingga tidak ada keinginan untuk menunda-nunda pembayaran pajak kendaraan mereka.

“Ssekarang sudah banyak ASN Kota Pariaman yang membayar pajak kendaraan mereka setelah melaksanaan kegiatan senam pagi yang digelar Pemko Pariaman setiap Jum’at pagi di Halaman Balaikota Pariaman,” tambah Mulyadi.

Program ini, jelas Mulyadi, memang menyasar bagaimana pegawai, masyarakat bisa mengakses lebih dekat untuk mengurus pajak ini. Jadi stigma yang selama ini terbangun bahwasanya mengurus pajak itu sulit itu tidak terbukti.

“Tinggal lagi kita meminta kesadaran dari masyarakat kita untuk bisa segera bisa melunasi pajak kendaraan mereka ditempat-tempat yang sudah kita fasilitasi,” jelas Mulyadi.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis mengatakan dari  beberapa kasus yang ditemukan masyarakat itu enggan membayar pajak karena lokasi kantor Samsat yang jauh dari lokasi rumah dan juga tidak ada waktu untuk pergi membayarnya dikarenakan rutinas pekerjaan yang sulit ditinggalkan.

“Mudah-mudahan dengan adanya SAJUMPA ini dimana pajak kendaraan yang belum dibayar oleh ASN dan masyarakat Kota Pariaman bisa kita lakukan pelayanan disini,” ujar Rudy Repenaldi Rilis.

Kegiatan ini akan terus berlanjut, tidak hanya di kantor balaikota tetapi juga bisa di lapangan, kantor kecamatan, pasar rakyat atau di lokasi lainnya yang memudahkan masyarakat untuk berurusan karena pajak kendaraan ini juga merupakan  salah satu sektor penerimaan PAD Kota Pariaman yang nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat untuk membangun Kota Pariaman ini.

BACA JUGA  Gubernur Sumbar Resmikan Kantor Samsat Nagari Alahan Panjang

Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman Deni Hidayat berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap bulannya di hari Jum’at bukan hanya dua kali dalam sebulan saja.

“Mudah-mudahan dengan adanya SAJUMPA ini terus terjalin kolaborasi yang harmonis antara Pemko Pariaman dengan Samsat Kota Pariaman, serta Kasatlantas Polres Pariaman,” ujar Deni Hidayat didampingi Kasatlantas Polres Pariaman, Afrizal Sahar.

Baca juga: Polres Solok Kota Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Singkarak

Facebook Comments

Google News