Polres Solok Kota Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Singkarak

SuhaNews – Polres Solok Kota bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Samsat Kota Solok, serta Jasa Raharja Cabang Solok menggelar sosialsiasi pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di aula Kantor Camat X Koto Singkarak, Kamis (6/11).

Kapolres Solok Kota yang dalam acara tersebut diwakili oleh Kasat Lantas Kota IPTU Akbar Kharisma Tanjung selain pemutihan juga membahas Sinergitas Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor. sosial sosial sosial

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur diantaranya, pemerintahan kecamatan, wali nagari, perangkat nagari, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan X Koto Singkarak. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat program pemutihan yang sedang digulirkan oleh pemerintah daerah.

Dalam paparannya, Kasat Lantas IPTU Akbar Kharisma Tanjung menyampaikan bahwa pembayaran pajak kendaraan tidak hanya merupakan kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.

“Melalui sinergi antara kepolisian, Bapenda, Bakeuda, dan Jasa Raharja, kita ingin memberikan kemudahan serta edukasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan, terutama dalam masa pemutihan ini yang sangat menguntungkan bagi wajib pajak,” ujar IPTU Akbar.

Perwakilan dari Bapenda Kabupaten Solok dan Bakeuda Samsat Kota Solok juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Cabang Solok menjelaskan manfaat perlindungan bagi pemilik kendaraan yang aktif membayar pajak, di mana secara otomatis terdaftar sebagai peserta asuransi kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan perangkat pemerintahan kecamatan. Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, serta memperkuat sinergi antar instansi dalam mendukung program pemerintah daerah. (*)

BACA JUGA  Hari Santri 2022, Bupati Eka Putra Terima Buku Karya Santri

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News