Gubernur Sumbar Resmikan Kantor Samsat Nagari Alahan Panjang

Alahan Panjang, SuhaNews –  Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah didampingi Bupati Solok resmikan Samsat Nagari Alahan Panjang, Senin (15/09/2025) di Kantor Samsat Nagari Alahan Panjang.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyampaikan bahwa Samsat Nagari Alahan Panjang merupakan sinergi perdana Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok dalam mendekatkan layanan perpajakan.

Baca juga: Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Solok Kota Gelar Operasi Gabungan

“Dengan dukungan Bank Nagari, Jasa Raharja, dan semua pihak, kami terus melakukan evaluasi dan monitoring agar pelayanan pajak semakin mudah diakses. Selain Samsat Nagari, kita juga membuka layanan di pusat perbelanjaan seperti mall hingga kampus,” ujar Syefdinon.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah provinsi telah menyerahkan reward empat tiket umroh kepada wajib pajak yang taat membayar pajak selama 15 tahun berturut-turut.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyebut layanan ini sebagai terobosan penting.

“Samsat Nagari Alahan Panjang akan sangat membantu masyarakat wilayah selatan Solok, terutama para petani,” ujar Jon Firman Pandu.

Kini, di sela kesibukan bertani, mereka bisa mengurus pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh. Apalagi program perpanjangan pemutihan pajak diperpanjang sampai 31 September 2025 bisa meringankan beban masyarakat,  mari manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa inovasi ini bukan hanya memudahkan layanan, tetapi juga mendorong meningkatnya kepatuhan pajak.

“Bayangkan, sambil belanja di pasar atau membeli sayur di Alahan Panjang, masyarakat bisa langsung bayar pajak,” ujar Mahyeldi.

Inovasi ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya. Bahkan ke depan, layanan serupa bisa kita hadirkan di masjid raya yang tersebar di kabupaten/kota di sumbar.

Mahyeldi mengungkapkan, tingkat kepatuhan pajak Kabupaten Solok mencapai 74 persen, tertinggi ketiga di Sumbar.

BACA JUGA  Wako Solok Gelar Rapat Terbatas Percepatan Pembangunan

Samsat bGubernur membuka peluang kebijakan baru berupa pembebasan pajak kendaraan roda dua bagi masyarakat kecil yang hanya memiliki satu unit motor saja sebagai penunjang usaha utama.

“Ini bukan sekadar soal pajak, tapi bagian dari upaya kita menata fiskal. Menata lingkungan, dan memperkuat ekonomi masyarakat. Kita ingin Sumbar menjadi provinsi hijau dengan pertanian ramah lingkungan, menjaga hutan dan investasi energi sekaligus mendorong ekonomi biru di sektor kelautan. Sektor pertambangan pun kita benahi agar tidak ada lagi tambang emas ilegal sesuai arahan Presiden,” tambah Mahyeldi Ansharullah.

Acara peresmian ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Dirlantas Polda Sumbar, Kepala Bapenda Sumbar, Direktur Keuangan Bank Nagari Sumbar, Kapolres Solok, Pihak Dandim 0309 Solok, Kepala UPTD PPD/SAMSAT Arosuka, Kepala Cabang Kejaksaan Alahan Panjang. Anggota DPRD Kabupaten Solok Hafni Hafis, Nopi Amanda, dan Miswardi, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, Kepala Bapenda Kabupaten Solok, Hendrianto, Camat dan Wali Nagari di wilayah selatan Solok. Wewe

Baca juga: Mal Pelayanan Publik di Padang Panjang Mulai Beroperasi Bertahap

Facebook Comments

Google News