Kabupaten Solok Lakukan Labelisasi, Jumlah Penerima Bantuan Sosial Berkurang

Arosuka, SuhaNews – Langkah Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Sosial melakukan labelisasi penerima bantuan social, berhasil mengurangi jumlah warga penerima bantuan sosial hingga mencapai 1.300 warga karena mereka merasa sudah mampu dari segi ekonomi.

Inilah salah satu yang dibahas ketika Wakil Bupati Solok, H. Candra menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok, Bambang Suryanggono, SST, M.Ec.Dev di rumah dinasnya, Kamis (07/05/2026) untuk membahas pemutakhiran data yang akurat dan terverifikasi bagi penerima bantuan sosial.

Baca juga: Bupati Solok Beri Label Rumah Penerima Bansos dengan ‘Keluarga Miskin’

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Ir. Desmalia Ramadhanur, serta Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok Nafri, S.T., M.T., M.Sc.

Wakil Bupati Solok H. Candra menegaskan bahwa sinkronisasi dan pemutakhiran data merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Pemerintah Kabupaten Solok bersama BPS, Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta para petugas lapangan terus melakukan pembenahan dan verifikasi data secara menyeluruh,” ujar Wabup Candra.

Validasi data menjadi salah satu kunci utama dalam mendukung efektivitas program pengentasan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial agar tidak salah sasaran.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Solok juga melakukan langkah transparansi melalui program labelisasi rumah penerima bantuan sosial. Kebijakan tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka siapa saja penerima bantuan pemerintah.

“Kami turun langsung ke lapangan dan melakukan labelisasi rumah penerima bantuan. tujuannya untuk meningkatkan transparansi,” ungkap Candra.

Setelah dilakukan labelisasi, jelas Candra, lebih dari 1.300 warga secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan karena merasa sudah mampu secara ekonomi.

BACA JUGA  Kecelakaan Calya dan Vega di Batang Pamo Sungai Lasi, Pemotor Luka Serius

“Alhamdulillah, setelah dilakukan labelisasi, lebih dari 1.300 orang dengan kesadaran sendiri tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. Ini menjadi gebrakan luar biasa dari Dinas Sosial bersama BPS dan para pendamping PKH,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan BPS selama ini.

“Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan semakin solid. BPS membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar semangat memperbaiki berbagai indikator pembangunan dapat terus berjalan,” ujar Bambang.

Wakil Bupati Solok menegaskan bahwa data yang valid dan terverifikasi menjadi fondasi utama dalam menjalankan program-program pemerintah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Solok.

“Dengan data yang valid dan terverifikasi, Insya Allah seluruh program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan dapat berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Wabup Candra. Wewe

Baca juga: Bupati Solok Buka Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial

Facebook Comments

Google News