Satgas Halal Jemput Bola, Kampanye WHO 2026 Sasar Pelaku Usaha di Lapangan Kantin Bukittinggi

Bukittinggi, SuhaNews | Komitmen percepatan implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 terus diperkuat. Pemerintah melalui pengawasan dan pendampingan sertifikasi halal hadir langsung menyapa pelaku usaha di Kota Bukittinggi melalui kegiatan jemput bola yang digelar di tiga titik strategis, yakni kawasan Hoki Store dan Ramayana pada Kamis (4/6) dan di Lapangan Wirabraja (Lapangan Kantin) Bukittinggi Minggu (7/6) di mulai Jam 07.00 Wib.

 

Hadir Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Tamrin, Pengawas Satgas Kemenag H. Zulfikar dan Syamsul Bahri, serta Pengawas Satgas Halal UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Prof. Rusyaida.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya masif pemerintah dalam mengedukasi sekaligus memfasilitasi pelaku usaha agar siap menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026. who who who who who who

Pengawas Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Bukittinggi, Latifah Putri Juita, menjelaskan bahwa seluruh produk yang beredar nantinya wajib memiliki sertifikat halal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Pada Oktober 2026 seluruh produk yang beredar harus sudah tersertifikasi halal. Untuk tahun ini, kampanye Wajib Halal dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 1.621 titik,” jelas Latifah.

 

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga menjadi momentum pendampingan langsung bagi pelaku usaha dalam proses penerbitan sertifikat halal. Petugas turut membantu pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk memulai proses sertifikasi produk. “Melalui kolaborasi bersama pendamping halal, penyuluh agama Islam, serta lintas sektor terkait, kami hadir langsung ke lapangan agar pelaku usaha mendapatkan informasi sekaligus pelayanan secara mudah dan cepat,” tambahnya.

BACA JUGA  Kauman TV, Eksistensi Pondok Pesantren Muhammadiyah Padang Panjang

Sementara itu, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Tamrin, menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap kampanye percepatan halal tersebut. Menurutnya, program ini memiliki dampak langsung terhadap penguatan ekonomi masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum dan syariat terhadap produk yang dipasarkan. “Kami mendukung penuh kampanye halal ini karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha. Untuk menyukseskannya diperlukan keterlibatan semua pihak agar manfaat kampanye halal benar-benar dirasakan oleh seluruh pelaku usaha,” ujarnya.

Kehadiran tim Satgas Halal di lapangan mendapat respons positif dari para pelaku usaha. Mereka mengapresiasi pendekatan jemput bola yang dilakukan pemerintah karena dinilai mempermudah akses informasi dan proses sertifikasi halal.

Bagi pelaku usaha, sertifikat halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta memberikan jaminan legalitas produk yang jelas, baik dari sisi aturan negara maupun nilai syariat.

Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat, Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 diharapkan mampu mempercepat capaian sertifikasi halal di Kota Bukittinggi dan memperkuat daya saing produk usaha lokal di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal. (Syafrial)

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News