Laksanakan Zona Integritas Menuju WBK, KemenPANRB Nilai Disdukcapil Kabupaten Solok

Arosuka, SuhaNews | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok mengikuti tahapan Penilaian Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kamis (13/8/2026) melalui Zoom Meeting bersama Tim Penilai Nasional KemenPANRB.

Zoom Meeting ini diikuti oleh Asisten I Setda Drs. Zaitul Ikhlas, AP., M.Si., Kepala Disdukcapil Romi Hendrawan, S.Sos., M.Si., Inspektur Daerah Dery Akmal, S.T., serta para staf Disdukcapil dan Inspektorat Daerah.

Baca juga: Disiplin ASN Diperkuat Zona Integritas Dikebut Kemenag Bukittinggi

Penilaian ini merupakan bagian penting dalam proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berbagai inovasi telah dilakukan Disdukcapil Kabupaten Solok dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik mendapatkan evaluasi secara langsung.

Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP., M.Si., bersama jajaran terkait turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan penilaian tersebut. Kehadiran unsur Inspektorat Daerah juga menunjukkan adanya sinergi dalam memastikan proses pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Romi Hendrawan, S.Sos., M.Si., bersama jajaran memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam memenuhi komponen penilaian Zona Integritas sekaligus memperkuat komitmen seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Solok berharap pelaksanaan penilaian ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

“Predikat WBK bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar  Romi Hendrawan.

BACA JUGA  Selasa Dini Hari, Gempa Terasa di Sebagian Wilayah Sumbar

Dengan semangat “melayani dengan integritas, bekerja dengan profesionalitas”, Disdukcapil Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, pasti dan bebas dari praktik korupsi. Wewe

Baca juga: Rakornas KPK RI, Bupati Annisa Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Facebook Comments

Google News